Insight | General Knowledge

All Eyes on Papua: Hutan Adat dan Alam yang Harus Diselamatkan

Selasa, 04 Jun 2024 18:30 WIB
All Eyes on Papua: Hutan Adat dan Alam yang Harus Diselamatkan
All Eyes on Papua: Hutan Adat dan Alam yang Harus Diselamatkan/Foto: CNBC Indonesia: Tri Susilo
Jakarta -

Selama beberapa minggu terakhir, tagar #AllEyesOnRafah bergaung kencang di media sosial. Gaung ini tidak terlepas dari poster kecerdasan buatan "All Eyes on Rafah" yang telah di-repost sebanyak lebih dari 45 juta kali. Namun, selagi publik bersolidaritas dengan warga Palestina, muncul tagar serupa yaitu #AllEyesOnPapua yang mengajak masyarakat untuk bersolidaritas dengan masyarakat adat.

Di Instagram, banyak pengguna me-repost poster "All Eyes on Papua" yang juga disertai keterangan konteks mengenai apa yang sedang terjadi beserta tautan petisi change.org. Hingga artikel ini ditulis, petisi yang diprakarsai oleh Yayasan Pusaka Bentala Rakyat tersebut sudah mendapatkan lebih dari 106 ribu tanda tangan. Petisi tersebut menuntut Mahkamah Agung untuk mencabut izin sawit PT Indo Asiana Lestari di Kabupaten Boven Digoel, Papua.

Hutan Papua Terancam oleh Sawit

Rencananya, PT Indo Asiana Lestari akan membangun perkebunan di lahan seluas 36 ribu hektar yang setara dengan luas separuh DKI Jakarta. Suku Awyu dan Suku Moi, masyarakat adat yang paling terdampak oleh perkebunan sawit, sudah melakukan berbagai cara untuk mempertahankan hutan adat yang menjadi sumber kehidupan mereka.

Tahun lalu, mereka menggugat Pemerintah Provinsi Papua yang menerbitkan izin usaha kelayakan lingkungan hidup untuk PT IAL. Namun, majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura menolak gugatan tersebut dengan alasan penerbitan izin PT IAL "sudah sesuai prosedur". Padahal, Suku Awyu dan Suku Moi merasa sosialisasi dari pemerintah dan perusahaan bersifat satu arah dan tidak merata, tanpa adanya partisipasi masyarakat yang berarti. Selain itu, mereka juga mempertanyakan dokumen amdal yang gagal menyertakan marga-marga Papua yang hak hidupnya akan hilang dengan rusaknya hutan.

Suku Awyu dan Suku Moi pun memutuskan untuk membawa perkara ini ke Mahkamah Agung, dengan harapan mereka bisa memperoleh kembali hak-hak mereka. Mereka menggelar aksi damai di depan gedung Mahkamah Agung, jakarta Pusat, pada Senin lalu (27/5/2024).

[Gambas:Instagram]

"Pengabaian negara terhadap kami masyarakat adat terlihat jelas dalam kasus-kasus pengambilalihan dan eksploitasi kekayaan alam. Kami tidak mau hidup dengan uang. Tanpa uang pun saya hidup bertahun-tahun di hutan, saya tidak pusing uang, saya bisa hidup," seru Hendrikus Woro, masyarakat adat Suku Awyu, saat melakukan aksi damai.

Selain itu, perempuan adat Suku Awyu, Rikarda Maa, juga mengatakan perempuan Papua merasa terancam dengan keberadaan perusahaan sawit. "Saya tidak punya sumber kehidupan yang lain sebab saya hidup dari tempat saya, dari tanah saya, dari alam yang ada di sana, dari hutan yang ada di sana. Saya ingin tanah saya tidak boleh dirampas atau diambil oleh perusahaan," ucapnya.

Ini bukan pertama kalinya negara membiarkan perampasan hak masyarakat adat Papua dan PT Indo Asiana Lestari bukan satu-satunya perusahaan yang mengancam hutan Papua. Mega proyek Food Estate ditambah dengan perkebunan sawit yang semakin ekspansif, membuat hutan Papua semakin terancam. Dengan adanya media sosial dan tagar #AllEyesOnPapua, pelanggaran HAM dan kerusakan lingkungan di Papua tidak lagi menjadi "gajah di pelupuk mata" yang tidak terlihat.

[Gambas:Audio CXO]

(ANL/alm)

NEW RELEASE
CXO SPECIALS