Insight | General Knowledge

Mengenal Doxing: Penyebaran Data Pribadi yang Tidak Konsensual

Rabu, 27 Sep 2023 14:31 WIB
Mengenal Doxing: Penyebaran Data Pribadi yang Tidak Konsensual
Foto: Unsplash
Jakarta -

Belum lama ini, terdapat sebuah kabar ramai mengenai perseteruan antara food reviewer Codeblu di TikTok dan food blogger Farida Nurhan. Perseteruan ini berawal dari tersinggungnya Farida Nurhan Terhadap cara Codeblu me-review serta mengkritik berbagai restoran atau tempat makan dengan pedas secara anonim.

Geram karena perilaku Codeblu, Farida Nurhan justru malah membongkar identitas sosok asli Codeblu dan melakukan body shaming. Alih-alih mendapatkan dukungan dari netizen, Farida Nurhan malah dianggap telah melakukan doxing.

Semenjak adanya kejadian ini, istilah doxing pun mulai naik ke permukaan. Meskipun sudah lama, tentu masih ada sebagian dari kita yang baru saja mendengar kata doxing. Lalu, apa sih, yang sebenarnya dimaksud dengan doxing dan dari mana awal mula kata doxing itu berasal?

Memahami arti doxing

Doxing (terkadang ditulis sebagai doxxing) adalah tindakan mengungkapkan informasi identitas seseorang secara online   seperti nama asli, alamat rumah, tempat kerja, nomor telepon, keuangan, dan informasi pribadi lainnya. Informasi tersebut kemudian disebarkan ke publik tanpa izin korban.

Doxing juga dapat merujuk pada mengungkap identitas seseorang yang sebenarnya di balik nama pengguna anonim dan mengungkap identitas asli orang tersebut secara online. Beberapa serangan doxing berakar pada pelecehan atau balas dendam.

Secara tradisional, doxing dimulai dengan argumen online, sebelum meningkat menjadi satu orang yang menggali informasi tentang lawannya. Baru-baru ini, doxing telah menjadi alat yang populer dalam perseteruan antara dua pihak, di mana para pelaku melakukan doxing terhadap orang-orang yang mempunyai sudut pandang yang berlawanan. Banyak politisi, selebritas, dan jurnalis yang terkena doxing yang menyebabkan mereka mengalami online bullying bahkan ancaman pembunuhan.

Asal muasal doxing

Meskipun doxing kini merambat ke serangan online, doxing sebenarnya juga pernah terjadi tanpa adanya campur tangan media sosial. Pada tahun 2017, Wired merujuk serangan doxing terhadap pemerintahan di Inggris yang memiliki tujuan untuk meningkatkan hubungan antar ras. Internet dan media sosial tidak sama sekali menjadi bagian dari serangan doxing ini.

Pada saat itu, aktivis sayap kanan menyebarkan nomor telepon para petinggi pemerintahan di toilet publik seluruh kota London. Hal ini pun berujung pada riuhnya deringan telepon para pemerintah di malam hari yang juga ditambah dengan caci maki oleh seluruh masyarakat setempat.

Kini, doxing tentu saja menjadi semakin mudah berkat adanya media sosial dan forum online yang mudah diakses oleh siapapun. Mengekspos identitas target ke populasi yang lebih luas di Twitter, Facebook, Instagram, dan lainnya tentu memiliki daya penyebaran yang lebih luas sehingga dampak yang dirasakan oleh korban pun akan semakin besar.

Aturan mengenai doxing dan perlindungan data pribadi

Semenjak munculnya internet serta media sosial yang kini sudah sangat ramai digunakan, penyebaran mengenai identitas seseorang pastinya akan menjadi lebih mudah untuk diakses oleh siapapun. Tidak hanya penyalahgunaan identitas serta penyebaran berita bohong (hoax), ujaran kebencian dan penghinaan juga terus terjadi hingga saat ini.

Adanya larangan mengenai tindakan doxing diatur pada pasal 27 Ayat (4) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengatakan bahwa setiap individu dilarang untuk mendistribusikan data pribadi seseorang dengan ditambah muatan yang berisi ancaman. Muatan ancaman ini dapat berupa perundungan yang disertai penyebaran data pribadi korban.

Tidak hanya sampai disini saja, doxing juga dapat dikenakan pidana apabila memuat kekerasan maupun ancaman yang berupa penyebaran data pribadi maupun ancaman kekerasan fisik. Doxing dapat diancam pidana Pasal 45 Ayat (1) UU ITE yaitu pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah).

Setelah mengenal apa itu doxing serta aturan Undang-Undang terkait aturan hingga ancaman pidana, kini kita harus lebih berhati-hati lagi dalam menggunakan media sosial, ya!

[Gambas:Audio CXO]

(DIP/alm)

NEW RELEASE
CXO SPECIALS