Insight | General Knowledge

BSI Siapkan Restrukturisasi Pembiayaan untuk Nasabah Terdampak Bencana Aceh

Kamis, 18 Dec 2025 13:00 WIB
BSI Siapkan Restrukturisasi Pembiayaan untuk Nasabah Terdampak Bencana Aceh
BSI Siapkan Restrukturisasi Pembiayaan untuk Nasabah Terdampak Bencana Aceh (Foto: Dok. BSI)
Jakarta -

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mengumumkan program restrukturisasi pembiayaan bagi nasabah terdampak bencana di Aceh. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kondisi force majeure yang melanda sejumlah di Pulau Sumatra sejak akhir November 2025.

Bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat telah menyebabkan lebih dari 430 korban jiwa di Aceh saja, dengan hampir 2 juta jiwa terdampak dan ratusan ribu rumah rusak. Pemerintah Aceh telah memperpanjang status tanggap darurat hingga 25 Desember 2025.

Tiga Fase Penanganan

Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo menjelaskan bahwa program restrukturisasi ini sejalan dengan kebijakan pemerintah terkait mitigasi penanganan nasabah terdampak bencana. "BSI berkomitmen selalu hadir mendampingi nasabah, khususnya di saat-saat sulit. Program relaksasi pembiayaan ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi nasabah untuk fokus pada pemulihan," ujarnya.

Program ini dibagi dalam tiga fase penanganan. Fase pertama adalah restrukturisasi kolektif dengan pemberian masa tenggang (grace period) sejak Desember 2025 hingga Maret 2026. Artinya, nasabah yang masuk kriteria diberikan kelonggaran penundaan pembayaran angsuran pembiayaan.

Fase berikutnya adalah relaksasi dalam bentuk restrukturisasi melalui program rescheduling atau penjadwalan ulang. Restrukturisasi ini dilakukan secara selektif kepada segmen UMKM, ritel, dan konsumer dengan mempertimbangkan profil risiko, prospek usaha, serta kemampuan bayar nasabah sesuai ketentuan regulator.

Koordinasi Lintas Lembaga

BSI berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kementerian terkait, pemerintah daerah, dan lembaga penanggulangan bencana untuk memastikan setiap opsi relaksasi diarahkan secara hati-hati dan tetap selaras dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

Hingga September 2025, pembiayaan BSI mencapai Rp301 triliun, dengan portfolio didominasi segmen konsumer dan ritel sekitar 72,42% dari total pembiayaan. Kualitas pembiayaan terjaga dengan indikasi NPF gross 1,86%—menunjukkan bahwa secara bankwide, pembiayaan BSI tumbuh solid dan sehat.

Program restrukturisasi ini ditujukan untuk membantu meringankan beban nasabah agar dapat bangkit melanjutkan hidup, keberlangsungan usaha, dan mendukung pemulihan ekonomi pascabencana di wilayah terdampak.

Program restrukturisasi BSI ini menjadi salah satu langkah konkret sektor perbankan syariah dalam mendukung pemulihan ekonomi masyarakat pascabencana, dengan hampir 2 juta jiwa terdampak, lebih dari seribu korban jiwa, dan ratusan ribu rumah rusak.

Layanan BSI Hampir Pulih Total

Selain program restrukturisasi pembiayaan, BSI juga telah menyalurkan sekitar 78,7 ton bantuan logistik untuk korban bencana di Aceh. Anggoro menegaskan bahwa komitmen melayani sepenuh hati terus dilakukan, baik dari sisi optimalisasi layanan, dukungan restrukturisasi pembiayaan, maupun bantuan kemanusiaan.

Sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, BSI berupaya menegaskan komitmennya dalam memulihkan ekonomi masyarakat serta memperkuat ketahanan sosial melalui layanan keuangan syariah yang amanah, inklusif, dan berkelanjutan.

Dalam perkembangannya, operasi BSI juga terbilang positif. Hingga 18 Desember 2025, sebanyak 140 dari 145 kantor cabang BSI di Aceh telah beroperasi normal, mencapai 97% dari total jaringan. Bukan hanya kantor cabang, layanan BSI lainnya seperti 715 ATM BSI (78% normal) dan 17.126 BSI Agen laku pandai (89% dapat diakses) sudah bisa digunakan di Aceh.

"Saat ini nasabah dihimbau untuk bisa bertransaksi melalui BYOND by BSI, BSI Agen terdekat, dan jika ada keluhan bisa menghubungi BSI Call 14040. Hal ini untuk memudahkan layanan dan efisiensi waktu di jalan," ujar Anggoro.

BSI juga menghimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap segala bentuk modus penipuan yang mengatasnamakan BSI, seperti permintaan data pribadi dan rahasia atau penawaran pemberian hibah. Dalam kondisi pascabencana, kejahatan siber dan penipuan finansial sering kali meningkat, memanfaatkan kerentanan korban bencana.

(cxo/cxo)

NEW RELEASE
CXO SPECIALS