Meski sudah diperingatkan untuk tidak melanggar melakukan genosida oleh Mahkamah Internasional, Israel tetap melancarkan serangan militer terhadap Palestina yang telah menewaskan puluhan ribu warga sipil. Keputusan untuk memerintahkan gencatan senjata pada akhirnya berada di tangan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang pada Senin (25/3/24) memutuskan resolusi gencatan senjata.
Resolusi ini menuntut gencatan senjata selama bulan Ramadan, dibebaskannya seluruh sandera, serta dibukanya akses bantuan kemanusiaan menuju Gaza. Empat belas dari 15 anggota Dewan Keamanan PBB menyetujui resolusi ini, yaitu Cina, Perancis, Rusia, Britania Raya, Algeria, Ekuador, Guyana, Jepang, Malta, Mozambik, Korea Selatan, Sierra Leone, Slovenia, dan Swiss. Sementara itu, Amerika Serikat menjadi satu-satunya anggota yang abstain dari pemungutan suara.
Sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB, Amerika Serikat memiliki hak veto yang apabila digunakan akan membatalkan seluruh resolusi. Sebelumnya, Amerika Serikat sudah menggunakan hak vetonya sebanyak 3 kali untuk menolak resolusi gencatan senjata. Hal ini jugalah yang membuat penyetujuan resolusi gencatan senjata di Dewan Keamanan tertunda selama beberapa waktu.
Dilansir CNN, Duta Besar Amerika Serikat untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield, mengatakan bahwa resolusi gencatan senjata sebenarnya bisa disetujui dari berbulan-bulan lalu apabila Hamas setuju untuk membebaskan seluruh warga Israel yang disandera. Ia juga mengatakan bahwa Amerika Serikat tidak menyetujui resolusi gencatan senjata ini karena permintaan mereka untuk "mengecam Hamas" tidak disertai dalam resolusi.
Amerika Serikat adalah salah satu sekutu Israel, Presiden Joe Biden bahkan menyumbang persenjataan kepada militer Israel. Merespons Amerika Serikat yang memutuskan untuk abstain dalam pemungutan suara, hubungan antara Israel dan Amerika Serikat pun meregang. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bahkan membatalkan kunjungannya ke Washington.
Sementara itu, Hamas menyambut baik resolusi ini dan tetap berpegang teguh pada proposal awal mereka, yaitu: gencatan senjata total di Gaza, penarikan pasukan ISrael dari Gaza, serta pemulangan warga Palestina yang masih berada di tempat pengungsian.
Meski Dewan Keamanan PBB telah menyetujui resolusi gencatan senjata, Israel tetap bersikeras tidak akan berhenti sampai mereka berhasil mengalahkan Hamas. Sehari setelah resolusi tersebut ditetapkan, pasukan darat dan jet tempur Israel tetap menggempur Gaza dan menewaskan setidaknya 70 orang.
Merenggangnya hubungan Israel dan Amerika Serikat membuat posisi Israel semakin rentan. Hal ini bisa menjadi titik balik yang mampu menghentikan pembantaian besar-besaran yang dilakukan oleh pemerintahan Netanyahu terhadap warga Palestina.
(ANL/tim)