Insight | General Knowledge

Deepfake Porn: Ketika AI Disalahgunakan untuk KBGO

Selasa, 05 Mar 2024 11:56 WIB
Deepfake Porn: Ketika AI Disalahgunakan untuk KBGO
Foto: Istimewa
Jakarta -

Pada Januari 2024, foto pornografi Taylor Swift tersebar luas di platform X. Namun, foto tersebut bukanlah dirinya yang asli, melainkan foto yang sudah diedit menggunakan AI atau yang disebut sebagai deepfake. Deepfake adalah sebutan untuk teknologi pengganti wajah, jadi wajah siapapun bisa "ditempel" ke dalam foto atau video orisinil. Penggemar Taylor Swift pun bergerak cepat, bahkan Gedung Putih juga bereaksi untuk mengutuk deepfake tersebut. Namun, ada banyak korban deepfake porn yang tak seberuntung Taylor Swift.

Deepfake porn adalah bentuk baru dari kekerasan berbasis gender online (KBGO) yang banyak menyerang perempuan. Bahkan, deepfake porn sudah menjadi genre popular di situs pornografi. Coba saja masukan kata kunci "deepfake porn" di mesin pencari, kamu akan langsung menemukan sederet situs yang memuat wajah pesohor perempuan. Namun, deepfake porn tidak hanya menyerang pesohor, dan bisa memakan korban siapa saja.

Salah satu contohnya adalah Francesca Mani, remaja berumur 15 tahun dari Amerika Serikat. Ia menemukan bahwa wajahnya diedit ke tubuh seseorang yang tidak mengenakan pakaian. Ia juga bukan satu-satunya korban, teman-teman perempuan sebayanya di sekolah juga mengalami hal serupa. Marah atas apa yang menimpanya, Franceska bertekad untuk membuat perubahan dengan cara membuat sebuah situs berisi informasi yang bisa digunakan oleh korban deepfake porn untuk memahami apa yang mereka alami dan mencari bantuan.

Ibu Franceska, Dorota Mani, sempat berkata kepada Francesca bahwa akan ada banyak orang yang mendukungnya, tapi banyak juga yang semakin menyerangnya-seperti yang dialami oleh banyak korban KBGO lainnya. Tapi, Francesca menolak untuk merasa malu atas apa yang terjadi kepadanya, karena dia tidak bersalah. "[Dia bilang] orang yang melakukan ini kepadaku yang seharusnya malu," ucap Dorota Mani dilansir dari Teen Vogue.

AI yang Menjurus ke Deepfake Porn

Mudahnya manipulasi teknologi di era 4.0 memang membuka banyak kemungkinan, tapi di lain sisi ia juga melahirkan bentuk-bentuk kekerasan baru yang belum banyak diketahui dan belum diatur oleh hukum. Akibatnya, banyak korban deepfake porn yang merasa harus berjuang sendirian, tanpa tahu ke mana harus mencari bantuan. Parahnya lagi, sesuatu yang sudah viral di dunia maya sangat sulit untuk dihapus dan banyak platform digital belum memiliki kebijakan untuk penyebaran konten deepfake porn.

Menurut Jess Davies, pembuat dokumenter BBC Deepfake Porn: Could You Be Next?, akar permasalahan dari fenomena deepfake porn adalah budaya mengobjektifikasi tubuh perempuan yang sudah terlanjur dinormalisasi. Melalui investigasinya, Davies menemukan bahwa ada banyak laki-laki yang percaya bahwa mereka tidak membutuhkan consent dari perempuan."Ada budaya yang tumbuh subur dari objektifikasi dan penghinaan terhadap perempuan, yang kemudian memunculkan mentalitas kelompok di mana laki-laki bersatu untuk melucuti otonomi tubuh perempuan demi bersenang-senang," tulisnya dalam sebuah utas.

Lalu bagaimana dengan data dan regulasi di Indonesia? Menurut Catatan Tahunan Komnas Perempuan tahun 2023, sepanjang tahun 2022 jumlah aduan kasus KBGO di ranah personal ada 821 kasus yang sebagian besar pelakunya adalah mantan kekasih. Sementara itu di ranah publik, jumlah pelaku terbanyak datang dari "teman media sosial" yaitu sebanyak 383 kasus. Saat ini, kita memang sudah memiliki Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Masalahnya, masih ada banyak hal yang harus dibenahi dalam implementasinya.

Salah satu hal yang menghambat implementasi UU TPKS adalah belum adanya peraturan turunan yang mengatur berbagai jenis tindak kekerasan, termasuk kekerasan siber. Jadi, bentuk-bentuk KBGO yang semakin beragam ini belum diatur secara spesifik oleh hukum. Kedua, pemahaman aparat mengenai kekerasan berbasis gender masih minim. Meskipun sudah ada payung hukumnya, tapi banyak korban masih merasa takut akan disalahkan atau takut laporan mereka akan sia-sia.

Meski hukum kita masih belum mampu dalam melindungi korban revenge porn, tapi ada beberapa lembaga yang membuka layanan aduan dan bersedia membantu untuk mengadvokasi kasus. Beberapa lembaga yang bisa dihubungi apabila kalian menjadi korban deepfake porn adalah LBH Apik, SAFENet, dan Awas KBGO. Selain itu, lembaga ini juga menawarkan bantuan konsultasi psikologi bagi korban revenge porn.

[Gambas:Audio CXO]

(ANL/alm)

NEW RELEASE
CXO SPECIALS