Insight | General Knowledge

Golden Visa Untuk Turis Asing, Baik atau Buruk Bagi Indonesia?

Kamis, 07 Sep 2023 17:07 WIB
Golden Visa Untuk Turis Asing, Baik atau Buruk Bagi Indonesia?
Foto: Detikcom
Jakarta -

CEO OpenAI, Samuel Altman, menjadi warga negara asing (WNA) pertama yang mendapatkan Golden Visa dari pemerintah Indonesia. Golden Visa ini ia dapatkan setelah pemerintah mengesahkan aturan Golden Visa akhir Agustus lalu. Dengan adanya Golden Visa, WNA bisa mendapatkan izin tinggal 5-10 tahun di Indonesia. Namun, tidak sembarang turis bisa mendapatkan Golden Visa. Mereka yang memenuhi syarat untuk mendapatkannya harus berinvestasi di Indonesia.

Golden Visa ini bisa berlaku baik untuk investor perorangan maupun investor korporasi. Untuk investor perorangan, mereka bisa mendapat izin tinggal selama 5 tahun apabila mendirikan perusahaan di Indonesia dan berinvestasi sebesar Rp38 miliar. Kemudian untuk mendapatkan izin tinggal 10 tahun, mereka harus berinvestasi sebesar Rp76 miliar.

Investor perorangan yang tidak ingin mendirikan perusahaan juga bisa mendapatkan Golden Visa, namun mereka harus menempatkan dana sebesar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar untuk membeli obligasi pemerintah RI, saham perusahaan publik, atau deposito.

Sementara itu, direksi dan komisaris korporasi bisa mendapatkan izin tinggal selama 5 tahun apabila mereka mendirikan perusahaan di Indonesia dan berinvestasi sebesar Rp380 miliar. Kemudian mereka bisa mendapatkan izin tinggal 10 tahun apabila nilai investasinya mencapai Rp760 miliar.

Golden Visa bertujuan untuk menarik investor untuk mengembangkan bisnis dan menanam modal di Indonesia. Melansir detikcom, Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim mengatakan bahwa peraturan ini menyasar "orang asing berkualitas" demi mendukung perekonomian nasional. "Karena kita sasar pelintas yang berkualitas, maka syaratnya lebih berbobot. Semakin lama tinggal di Indonesia, semakin tinggi nilai jaminannya, terutama untuk kegiatan penanaman modal yang bisa sampai sekitar Rp 760 miliar," ucapnya.

Meski menggunakan kata "berkualitas", yang dimaksud oleh Silmy Karim tidak lain dan tidak bukan adalah high-net-worth individuals. Selama ini, pemerintah memang selalu memprioritaskan penanaman modal oleh investor asing demi mendongkrak perekonomian. Misalnya saja, Presiden Joko Widodo mati-matian menarik investor dari negara lain untuk merealisasikan mega-proyek Ibu Kota Negara (IKN). Pertanyaannya, apakah investasi asing mampu menyejahterakan masyarakat Indonesia?

Dua Sisi Golden Visa

Beberapa negara sudah terlebih dahulu menerapkan Golden Visa, beberapa di antaranya adalah Amerika Serikat, Uni Emirat Arab, dan Kanada. Dalam implementasinya, Golden Visa memang berhasil meningkatkan kondisi ekonomi negara, terlebih bagi negara yang ingin memotong jumlah hutang luar negeri. Salah satu contohnya adalah Portugal.

Pada 2012, pemerintah Portugal menawarkan kewarganegaraan bagi investor asing melalui Golden Visa. Saat itu, negara-negara Eropa sedang dilanda krisis hutang, dan ekonomi Portugal ikut terpuruk. Sejak Golden Visa diterapkan, investasi asing berhasil meningkatkan GDP Portugal hingga 3 persen. Namun, bertahun-tahun kemudian Golden Visa ternyata memiliki konsekuensi bagi komunitas lokal, yaitu naiknya harga rumah.

Salah satu pintu masuk untuk investasi yang menjadi syarat Golden Visa adalah melalui real estate. Namun, tingginya WNA yang berinvestasi melalui perumahan membuat harga rumah melambung tinggi. Melansir Asia Property Awards, pada 2022 harga sewa rumah di Portugal meningkat hingga 37 persen. Kondisi ini membuat banyak warga Portugal kesulitan membayar sewa tempat tinggal di negara mereka sendiri.

Selain itu, Golden Visa juga disinyalir berpotensi dimanfaatkan untuk pencucian uang. "(Golden Visa) merupakan undangan untuk melakukan pencucian uang, dan kebijakan ini memungkinkan organisasi kriminal untuk secara legal memasuki zona Schengen," ucap Ana Gomes, anggota Partai Sosialis dari Parlemen Eropa, dikutip dari DW. Uni Eropa sendiri telah mewanti-wanti negara-negara di Eropa untuk menghentikan Golden Visa, atau setidaknya berhati-hati dalam mengimplementasikannya. Tapi terlepas dari anjuran ini, banyak negara pada akhirnya tetap memberlakukan Golden Visa untuk meningkatkan pendapatan negara.

Golden Visa memang menawarkan solusi untuk memutarbalikkan kondisi ekonomi, jadi wajar saja jika pemerintah Indonesia memilih jalur ini. Akan tetapi, implementasi Golden Visa harus dilakukan dengan berhati-hati dan diawasi secara ketat. Apalagi Indonesia telah menjadi sasaran bagi turis asing yang ingin 'kabur' dari negaranya. Jangan sampai, aturan Golden Visa justru meningkatkan kesenjangan dan menjadi sarana untuk pencucian uang.

[Gambas:Audio CXO]

(ANL/tim)

NEW RELEASE
CXO SPECIALS