Insight | General Knowledge

Bersiap-siap Mengakhiri PPKM

Senin, 26 Dec 2022 19:57 WIB
Bersiap-siap Mengakhiri PPKM
Foto: Detik.com
Jakarta -

2022 menjadi tahun di mana angka Covid-19 berhasil melandai, sebuah kondisi yang-meski penuh dengan rintangan-akhirnya berhasil dicapai oleh pemerintah Indonesia. Melihat angka kasus yang melandai, pemerintah berencana untuk mencabut aturan PPKM yang selama ini membatasi kegiatan masyarakat. Saat ini, pemerintah masih memberlakukan PPKM level 1 yang dijadwalkan berlangsung hingga 9 Januari 2023.

Minggu kemarin, Presiden Joko Widodo sempat memberi isyarat bahwa PPKM kemungkinan akan dihentikan pada akhir tahun ini. "Kemarin kasus harian kita di 1200, dan mungkin nanti akhir tahun kita akan menyatakan berhenti PSBB dan PPKM kita," ucap Jokowi dalam acara Outlook Perekonomian Indonesia pada Rabu (21/12) seperti dikutip dari CNN.

Namun, keputusan untuk menghentikan PPKM ini masih belum dipastikan. Apabila di minggu kemarin Jokowi menyebutkan PPKM mungkin dicabut pada akhir tahun, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan bahwa wacana menghentikan PPKM baru dimulai tahun depan setelah melihat angka Covid-19 di masa libur Natal dan Tahun Baru.

Keputusan untuk menghentikan PPKM-PSBB sendiri bergantung kepada hasil kajian dari Kementerian Kesehatan yang ditargetkan untuk rampung minggu ini. Salah satu syarat untuk bisa mencabut PPKM adalah dengan menggunakan sero survei yang mengukur tingkat kekebalan masyarakat. Kalau tingkat kekebalan masyarakat atau herd immunity sudah mencapai 90 persen, maka PPKM bisa dicabut.

Pemerintah sendiri sudah melakukan sero survei secara berkala, dan sero survei pada bulan Agustus kemarin menunjukkan 98,5 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi terhadap Covid-19. Lantas, apa saja penyesuaian yang akan diberlakukan apabila PPKM sudah dicabut?

Penggunaan Masker Opsional

Selama PPKM Level 1 diberlakukan, semua kapasitas perkantoran dan fasilitas publik sudah kembali menjadi 100 persen. Jadi pada dasarnya, tidak ada perubahan yang terlalu drastis apabila nanti PPKM dicabut. Namun salah satu kebijakan yang mungkin akan berbeda adalah mengenai penggunaan masker.

Melansir BBC, Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa salah satu pelonggaran yang akan terjadi kalau PPKM dicabut adalah penggunaan masker di ruang publik. Artinya, penggunaan masker menjadi opsional berdasarkan kesadaran dan tanggung jawab masing-masing individu sesuai dengan kondisi kesehatan. Meski penggunaan masker dilonggarkan, ia juga mengatakan bahwa vaksinasi tetap menjadi persyaratan untuk bisa masuk ke ruang publik.

Sudah Siapkah Indonesia?

Meski pemerintah memiliki wacana untuk mencabut PPKM, tapi beberapa pakar mengingatkan bahwa Indonesia harus tetap waspada. Apalagi, saat ini angka Covid-19 di Tiongkok kembali melonjak dengan jumlah kasus harian mencapai 500 ribu. Meskipun tidak ada kematian, tapi melonjaknya angka kasus di Tiongkok menandakan bahwa penyebaran Covid-19 masih bisa meningkat meski sebelumnya sudah ada pengurangan drastis.

Sampai saat ini memang belum ada keputusan resmi kapan tepatnya PPKM akan dicabut, tapi dengan adanya sinyal dari pemerintah maupun satgas, sepertinya tak lama lagi keputusan tersebut akan segera diumumkan. Tentunya, hal ini akan menjadi penanda bahwa Indonesia memasuki era baru pasca pandemi. Meski begitu, kesehatan harus tetap menjadi prioritas bagi pemerintah dan masyarakat, agar apa yang kita lalui 2 tahun lalu tidak terulang kembali.

[Gambas:Audio CXO]

(ANL/tim)

NEW RELEASE
CXO SPECIALS