Insight | Science

Polusi Udara Jakarta yang Semakin Mengancam Kesehatan Kita

Jumat, 04 Mar 2022 20:00 WIB
Polusi Udara Jakarta yang Semakin Mengancam Kesehatan Kita
Ilustrasi Jakarta Foto: Afif Kusuma/Unsplash
Jakarta -

Jakarta merupakan salah satu kota besar di Indonesia dengan penduduk cukup padat. Mobilitas yang tinggi di kota ini membuat Jakarta dinobatkan sebagai salah satu kota dengan polusi udara terburuk di Indonesia. Bahkan, Jakarta sempat berada di posisi pertama dalam peringkat polusi udara di Asia Tenggara tahun 2018. Dilansir IQAir, rata-rata indeks kualitas udara (AQI) DKI Jakarta berada pada tahap sedang hingga tidak sehat bagi kelompok sensitif.

Konsentrasi PM 2.5 di udara Jakarta saat ini pun berada 3 kali di atas nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Sumber polutan utama teridentifikasi PM 2.5, yakni partikulat yang berdiameter lebih kecil dari 2,5 mikrometer. Partikulat ini diketahui menimbulkan risiko kesehatan terbesar dan efek yang signifikan terutama bagi populasi yang sensitif. Tanpa disadari, kondisi udara yang mengkhawatirkan ini mengancam kesehatan warga Jakarta.

.Ilustrasi penyumbang polusi udara/ Foto: Pixabay

Polusi Udara Jakarta yang Kian Mengkhawatirkan

Menurut data dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, sumber pencemaran udara adalah dari kendaraan bermotor. Pada 2019, polusi terbesar disumbang dari transportasi darat yaitu sebesar 75 persen, sebesar industri 8 persen, pembangkit listrik dan pemanas 9 persen, dan pembakaran domestik sebesar 8 persen. Menurut sebuah survei, wilayah Jawa Barat dan Banten, terdapat sekitar 118 fasilitas industri yang menjadi kontributor signifikan pencemaran udara di Jakarta, termasuk di dalamnya pembangkit listrik.

Puluhan fasilitas industri tersebut, terutama dari daerah Jawa Barat, berdampak pada penurunan kualitas udara Jakarta saat musim kemarau. Sementara itu, fasilitas industri di wilayah Banten memberikan kontribusi signifikan terhadap buruknya kualitas udara di Jakarta saat musim hujan.

.Ilustrasi dampak polusi/ Foto: Ketut Subiyanto/Pexels

Dampak Polusi Udara Jakarta Bagi Kesehatan

Polusi udara diperkirakan menyebabkan 7 juta kematian setiap tahun di seluruh dunia, menurut WHO. Beberapa efek samping lain yang dihasilkan adalah kerusakan pada paru-paru dan sistem kardiovaskular karena polusi tersebut masuk ke sistem pernapasan. Faktanya, polusi udara juga dapat menyebabkan stroke, penyakit jantung, penyakit paru-paru kronis, infeksi saluran pernapasan, dan pneumonia.

Temuan ini didukung oleh survei Katadata Insight Center (KIC) mengenai "Persepsi Masyarakat terhadap Kualitas Udara di Indonesia" pada Agustus 2021 terhadap sejumlah responden warga Jabodetabek. Di mana ditemukan bahwa buruknya polusi udara di kawasan Jabodetabek telah menyebabkan terjadinya batuk dan bersin (44,6%), sakit kepala (44,3%), disusul oleh iritasi mata, hidung, tenggorokan, dan kulit. Selain itu ada pula gejala lain seperti kelelahan, iritasi kulit, dan sesak napas. Tidak hanya itu, polusi udara di DKI Jakarta juga menyumbang 5,5 juta infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) setiap tahun.

Berbagai risiko yang ditimbulkan oleh tingginya polusi udara ini mempengaruhi angka harapan hidup masyarakat Jakarta. Menurut Air Quality Life Index (AQLI), rata-rata warga Jabodetabek diperkirakan dapat kehilangan 6,5 tahun angka harapan hidup (AHH) akibat polusi udara. Tak hanya itu, akibat berkurangnya produktivitas karena resiko kematian, Greenpeace Asia Tenggara juga memperkirakan polusi udara dapat menyebabkan kerugian ekonomi yang mencapai USD 3,4 miliar. Di tengah pandemi COVID-19, polusi udara yang buruk dihipotesiskan mampu meningkatkan kerentanan terhadap virus tersebut. Hal ini dikarenakan polusi udara memunculkan berbagai kondisi kesehatan yang dapat terkait dengan peningkatan risiko COVID-19.

.Ilustrasi polusi udara di Jakarta/ Foto: Tom Fisk/Pexels

Upaya dan Kendala Menekan Polusi Udara

Dengan berbagai temuan ini, diperlukan penekanan kebijakan publik yang lebih aktif pada pencegahan serta pengendalian polusi udara di Jakarta. Polusi udara memang bukan masalah yang sederhana karena banyak faktor yang mempengaruhinya, apalagi dengan polusi udara Jakarta yang bersifat lintas batas. Salah satu upaya yang telah dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta adalah dengan berfokus pada kebijakan memperluas jaringan transportasi publik dan memperbaiki akses pejalan kaki dalam program pengurangan polusi udara. Selain itu, pemilik kendaraan pribadi dinilai juga memiliki andil besar dalam upaya mengurangi emisi dari sumber kendaraan. Maka, Pemprov juga memprioritaskan kebijakan pemberlakuan uji emisi kendaraan pribadi.

Namun upaya ini tidak akan berarti banyak jika tidak didukung oleh aktivitas lain, salah satunya mengubah kebiasaan masyarakat, yang berkontribusi mengurangi polusi udara Jakarta. Survei KIC menemukan bahwa warga masih banyak warga yang melakukan aktivitas yang berakibat buruk bagi kualitas udara. Beberapa aktivitas tersebut adalah merokok, mengelola sampah dengan cara dibakar, serta menggunakan produk semprot/spray. Upaya pengendalian pencemaran udara ini perlu didukung dengan kerjasama dari berbagai lapisan masyarakat dan pemerintah. Dengan sinergi bersama, koordinasi, serta kesatuan kebijakan dari pusat, pengendalian polusi udara diharapkan dapat lebih efektif.

[Gambas:Audio CXO]

(SAS/DIR)

NEW RELEASE
CXO SPECIALS