Insight | General Knowledge

Sextortion Marak Terjadi, Bagaimana Menghadapinya?

Selasa, 11 Jun 2024 17:00 WIB
Sextortion Marak Terjadi, Bagaimana Menghadapinya?
Sextortion Marak Terjadi, Bagaimana Menghadapinya?/Foto: Unsplash: Priscilla Du Preez
Jakarta -

Baru-baru ini, publik dikejutkan dengan kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang ibu berinisial R kepada anak laki-lakinya yang masih berumur 5 tahun di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Pelecehan tersebut direkam oleh R, yang kemudian disebarkan ke media sosial oleh orang tak dikenal. R merekam pelecehan tersebut karena dijanjikan sejumlah uang oleh akun bernama Icha Shakila yang dikenalnya melalui Facebook. Dalam kasus ini, ada dua kejahatan yang seksual yang terjadi, yaitu pelecehan yang dilakukan R kepada anaknya dan sextortion yang dilakukan Icha Shakila terhadap R.

Meski sextortion marak terjadi, tapi kejahatan ini belum banyak dibicarakan. Apa itu sextortion dan seperti apa modusnya?

Mengenal Sextortion

Istilah sextortion berasal dari gabungan dari kata "sexual" dan "extortion" yang berarti pemerasan. Sextortion merupakan kejahatan siber di mana pelaku memaksa korban untuk memberikan uang atau kepuasan seksual, dengan mengancam akan menyebarkan konten intim. Modus sextortion yang paling umum adalah love scam, di mana pelaku berpura-pura menjalin hubungan asmara dengan korban via media sosial. Ada juga pelaku yang menggunakan modus video call sex untuk mendapatkan konten intim dari korban.

Sepanjang bulan Januari-Maret 2024, SAFENet mencatat ada sebanyak 90 aduan kasus sextortion dari total 480 aduan. Namun, angka ini adalah puncak dari gunung es. Sebab, ada banyak kasus sextortion yang tidak dilaporkan. Oleh karena rasa malu, sebagian besar korban sextortion enggan melaporkan kasus ini ke kepolisian atau memberitahu orang-orang terdekat. Tak hanya di Indonesia, di seluruh dunia, angka kasus sextortion yang menargetkan anak-anak semakin meningkat, dan kejahatan ini banyak dilakukan oleh organisasi kriminal internasional.

Di Australia, seorang remaja laki-laki berumur 17 tahun mengakhiri hidupnya setelah menjadi korban sextortion. Pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura menjadi remaja perempuan yang tertarik kepada korban. Kemudian, setelah mendapatkan foto intim dari korban, pelaku akan meminta uang dan mengancam akan menyebarkan foto tersebut. Dalam rentang waktu 6 jam setelah berkomunikasi dengan pelaku via Instagram, korban akhirnya mengakhiri hidupnya.

Lalu, apa yang harus dilakukan jika kita menjadi korban sextortion? Hal yang dilakukan pertama kali adalah simpan dan kumpulkan semua bukti interaksi dengan pelaku, seperti tangkapan layar saat pelaku meminta foto atau saat pelaku melakukan pemerasan. Kedua, putus semua komunikasi dengan pelaku, termasuk dengan menghapus akun media sosial di mana pemerasan terjadi. Ketiga, kalian bisa membuat aduan ke SAFENet agar mendapat pendampingan.

(ANL/tim)

NEW RELEASE
CXO SPECIALS