Israel meluncurkan serangan udara ke wilayah pengungsian di Tel Al-Sultan, Rafah, pada hari Minggu kemarin (26/5/24). Padahal, dua hari sebelumnya, Mahkamah Pidana mengeluarkan perintah kepada Israel untuk menghentikan serangan di Rafah. Selama 8 bulan ke belakang, Rafah telah menjadi "zona aman" terakhir bagi para warga Palestina yang menghindari kekacauan konflik. Namun dengan adanya serangan ini, tak ada lagi "zona aman" bagi warga Palestina.
Serangan ini terjadi pada malam hari, ketika para pengungsi sedang bersiap-siap untuk tidur. Bom yang dijatuhkan di area tersebut membuat belasan tenda pengungsi terbakar dan menewaskan menewaskan 45 orang, termasuk balita, serta membuat 249 orang luka parah. Sebuah video yang diunggah di platform X memperlihatkan kobaran api, warga yang berlarian, serta anak-anak yang menangis.
Teror Israel ini menambah duka para pengungsi yang sudah terlebih dulu kehilangan tempat tinggal mereka. Apalagi, Rafah adalah wilayah yang ditunjuk sebagai "zona aman" oleh pasukan Israel sendiri. "Para tentara adalah pembohong. Tidak ada tempat aman di Gaza. Tidak ada keamanan, baik untuk anak-anak, lansia, laki-laki, maupun perempuan. Kakakku bersama istrinya menjadi martir di sini," ucap salah satu penyintas, Abed Mohammed Al-Attar, yang kehilangan keluarganya akibat serangan ini, dilansir Reuters.
Sementara itu, Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menyebut peristiwa ini sebagai "kesalahan tragis" saat berbicara di hadapan parlemen. "Meski kami telah berusaha sebisa mungkin untuk tidak melukai warga sipil, kemarin malam telah terjadi sebuah kesalahan tragis," ucapnya dilansir AP News. Netanyahu pun mengatakan pihaknya akan melakukan investigasi untuk mengambil kesimpulan mengenai "kesalahan tragis" tersebut.
Israel berdalih telah menggunakan "amunisi yang tepat" untuk membunuh target, yaitu 2 petinggi Hamas, yang dipercaya berada di wilayah Rafah. Namun, alasan apa pun yang digunakan Israel untuk membela diri tidak dapat melindungi mereka dari kecaman global terhadap aksi ini. "Marah terhadap serangan Israel yang menewaskan pengungsi di Rafah. Operasi ini harus dihentikan. Tidak ada zona aman di Rafah bagi warga Palestina," tulis Presiden Prancis, Emmanuel Macron, di platform X.
Serangan Israel terhadap Rafah membuat dunia semakin murka terhadap genosida yang terjadi. Apalagi, Israel secara terang-terangan melanggar hukum internasional dan mengabaikan perintah dari Mahkamah Internasional. Saat ini, perhatian dunia tertuju pada Rafah dan bagaimana Israel mengambil langkah pasca serangan ini. Seiring dengan eskalasi konflik dan kekejaman yang terjadi, masyarakat global pun semakin kencang dalam menyerukan gencatan senjata dan konsekuensi hukum bagi Benjamin Netanyahu.
(ANL/alm)