Insight | General Knowledge

Kebijakan Ramah Perempuan yang Harus Kita Kawal Sepanjang Tahun Ini

Rabu, 06 Mar 2024 18:00 WIB
Kebijakan Ramah Perempuan yang Harus Kita Kawal Sepanjang Tahun Ini
Foto: Unsplash
Jakarta -

Sebagai negara yang berlandaskan hukum, Indonesia cukup banyak memiliki peraturan perundang-undangan dalam berbagai sektor. Namun sayangnya, tidak banyak kebijakan yang buat ramah untuk perempuan. Bahkan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual pun sangat alot direalisasikan.

Padahal jika berkaca dari kasus-kasus yang kini tengah marak, keselamatan dan perlindungan untuk perempuan dan anak-anak perempuan masih jauh dari kata baik. Oleh sebab itu, sebagai warga negara dan perempuan, kita memang mesti lebih berinisiatif dan mengawal langsung apa yang menjadi hak kita dimata hukum. Berikut adalah beberapa kebijakan ramah perempuan yang bisa kita kawal sepanjang tahun ini!

Kebijakan Ramah Perempuan di Tahun 2024

Di awal tahun 2024 ini, kebijakan yang ramah perempuan masih dilanjutkan dari tahun sebelumnya. Namun ada beberapa rancangan undang-undang yang belum disahkan pada tahun lalu dan menunggu dikaji lebih dalam untuk diresmikan. Ini adalah kebijakan yang mesti kita kawal bersama!

1. Peraturan Pelaksana UU TPKS

Walaupun sudah hampir memasuki dua tahun lamanya, Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) masih menunggu terbitnya peraturan pelaksana. Peraturan ini harus segera diterbitkan demi melindungi korban kekerasan seksual karena jika peraturan ini belum rilis, UU TPKS belum bisa disosialisasikan ke seluruh aparat penegak hukum.

2. RUU Pelindungan PRT

Salah satu kebijakan ramah perempuan yang mesti kita kawal adalah rancangan undang-undang pelindungan pekerja rumah tangga. Padahal RUU ini sudah 20 tahun diminta oleh para korban untuk disahkan atau sejak tahun 2004 silam. RUU ini terbentuk tidak lepas dari pengalaman kekerasan dan berbagai bentuk pelanggaran hak PRT, akibat tidak diakui dan tidak dinilai setara dengan pekerjaan sektor lainnya.

"Tahun 2024 menjadi tahun krusial untuk pembahasan RUU PPRT, karena jika tidak ada satu nomor DIM pun yang dibahas dan disepakati di pembahasan Tingkat I, maka RUU PPRT akan berstatus non-carry over. Artinya kita harus memulai dari nol kembali dengan pengusulan dalam proses legislasi," ungkap Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Iswarini dikutip laman resmi Komnas Perempuan.

RUU Pelindungan PRT ini merupakan salah satu rancangan yang memiliki urgensi yang mendesak sebab implementasinya akan membantu para perempuan yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga mendapatkan hak dan bantuan hukum yang setara dengan pekerja lainnya di Indonesia.

3. RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak

Rancangan undang-undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) merupakan salah satu usul rancangan yang diinisiasi oleh DPR sejak awal 2023 lalu. Dalam RUU KIA ini, salah satu yang diatur adalah tambahan cuti bagi ibu hamil dan melahirkan dari 3 bulan menjadi 6 bulan. Bukan hanya itu, peraturan ini juga mengatur hak cuti untuk pekerja laki-laki yang istrinya melahirkan atau di luar negeri sering disebut sebagai cuti ayah.

Sayangnya, RUU ini belum kunjung disahkan karena terbentur penolakan dari kalangan industri sebab hal tersebut dinilai akan berdampak tidak baik bagi kinerja perusahaan. Beberapa perusahaan juga menilai lamanya cuti dan gaji yang harus dibayar akan menjadi permasalahan. Inilah salah satu RUU yang wajib kita kawal sebab hak perempuan yang telah menjadi ibu bekerja terlampir jelas dalam undang-undang ini.

Itulah tiga kebijakan yang ramah perempuan yang semestinya kita kawal sepanjang tahun ini. Apalagi Pemilihan Umum yang dilaksanakan tahun ini, membuat ketiga rancangan undang-undang yang memiliki urgensinya masing-masing harus tertunda hingga dilantiknya para calon anggota legislatif.

Kemungkinan besar, kebijakan yang ramah untuk perempuan akan terus bertambah seiring masuknya anggota legislatif baru yang diharapkan memberikan gebrakan baru. Mari kita tunggu kebijakan apa lagi yang akan membuat hidup perempuan Indonesia semakin terjamin dan terlindungi oleh hukum.

[Gambas:Audio CXO]

(DIR/tim)

NEW RELEASE
CXO SPECIALS