Insight | General Knowledge

TAKBIR Ep. 8: Melawan Makruh saat Berpuasa bersama Prof. Nasaruddin Umar

Senin, 10 Apr 2023 20:00 WIB
TAKBIR Ep. 8: Melawan Makruh saat Berpuasa bersama Prof. Nasaruddin Umar
Foto: CXO Media
Jakarta -

Tanpa terasa, bulan Ramadan yang baru saja kita sambut kedatangannya telah berlalu lebih dari separuhnya. Oleh karena itu, akan sangat sia-sia rasanya jika kita tidak menghias bulan yang Mahasuci ini dengan lebih memperbanyak ibadah, melakukan introspeksi ke dalam diri, serta meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.

Kemudian, di antara euforia Ramadan yang tengah digemakan, kita sebagai umat muslim yang menunaikan ibadah puasa juga tidak boleh melupakan beberapa perkara mendasar, yang sesungguhnya makruh dilakukan saat berpuasa. Ya, walaupun makruh tidak serta-merta membatalkan puasa, hal ini tetap bernilai merugikan karena dapat mengurangi esensi dari ibadah puasa itu sendiri.

Untuk itu, demi bisa mengarungi sisa-sisa hari bulan suci Ramadan dengan lebih baik, tim CXO Media bersama Komunitas BOEMI mencoba menggali pengetahuan lebih dalam soal hal-hal yang makruh dilakukan saat berpuasa, dengan menanyakannya secara langsung kepada Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof. Nasaruddin Umar.

Menadah berkah, membedah makruh
Puasa yang sesungguhnya berhukum wajib, tidak berarti mudah untuk dilakukan, karena terdapat beberapa hal yang dapat membatalkan puasa—sebagaimana beberapa hal yang makruh dilakukan ketika berpuasa di bulan Ramadan.

"Berpuasa itu gampang-gampang susah," kata Prof.NasaruddinUmar. "Gampangnya itu karena kita melakukan secara berjemaah, tapi susahnya itu adalah merawatkemabruran dankualitasnya." Terlebih lagi, inti dari berpuasa di bulan Ramadan bukan sebatas menahan rasa lapar, dahaga, dan nafsu saja, karena terdapat sesuatu yang dapat menggerogoti pahala saat menjalaninya.

Prof. Nasaruddin Umar berdialog bersama Komunitas BOEMI soal makruh dalam berpuasaProf. Nasaruddin Umar berdialog bersama Komunitas BOEMI soal makruh dalam berpuasa/ Foto: YouTube CXO Media

Prof. Nasaruddin Umar kemudian mengutip sabda Rasulullah SAW. "Betapa banyak orang yang berpuasa tetapi tidak ada yang dia peroleh kecuali lapar dan dahaga saja." Secara langsung atau tidak, hal-hal tersebut bisa terjadi kepada orang-orang yang kurang memperhatikan kualitas berpuasa, misalnya dengan menganggap sepele hal yang aslinya bermasalah—meski tidak membatalkan puasa—tapi bernilai makruh.

"Apa itu makruh dalam berpuasa? Yaitu tidak menahan diri saat berpuasa dengan terus berkata-kata kotor, berbohong, bersumpah palsu, membicarakan aib saudara sendiri, menghardik, berserapah, memprovokasi orang lain, hingga menipu, nah itu membuat puasa itu menjadi keropos dan tidak bernilai," tutur Prof. Nasaruddin Umar.

Lantas, bagaimana cara terbaik dalam menyikapi kegiatan makruh? Apakah puasanya menjadi sia-sia dan perlu dibatalkan? "Ya, tidak perlu membatalkan puasa karena puasanya tetap sah atau lepas dari kewajiban. Maka jangan membatalkan puasa ketika sudah melakukan hal-hal makruh, tapi ambil pelajaran untuk tidak mengulanginya di lain hari," jelasnya.

Batasan makruh dengan hal-hal yang membatalkan puasa
"Sekalipun merokok bukan termasuk makan atau minum, semua ulama bersepakat bahwa merokok itu membatalkan puasa, karena memasukkan rasa (asap) yang bisa menyenangkan orang melalui rongga mulut. Jadi puasa itu batal jikamemasukan benda padat, cair, atau gas, melalui rongga tenggorokan," tambah Prof.NasaruddinUmar.

Salah satu anggota Komunits BOEMI menanyakan perihal makruh puasa kepada Prof. Nasaruddin UmarSalah satu anggota Komunits BOEMI menanyakan perihal makruh puasa kepada Prof. Nasaruddin Umar/ Foto: YouTube CXO Media

Sampai di sini, memasukan sesuatu ke dalam mulut saat berpuasa akan berbeda halnya ketika kita berkunjung ke dokter gigi di keadaan berpuasa. "Pergi ke dokter gigi itu tidak apa selama proses pengobatan kita yakin bahwa tidak ada yang tertelan, termasuk ketika berkumur, menggosok gigi, atau mencicip masakan" ucapnya. Oleh sebab itu, orang-orang yang berpuasa disarankan pergi ke dokter gigi setelah berbuka.

Berikutnya, Prof. Nasaruddin juga menjelaskan soal hadas besar yang diperoleh akibat mimpi basah ketika sedang berpuasa. Menurutnya, hal tersebut tidaklah membatalkan karena berada di luar kendali diri atau dalam kondisi tidur-namun harus segera bersuci karena hadas besar merupakan pantangan saat salat.

"Mimpi basah itu kan berasal dari dalam diri yang tidak bisa dikontrol, makanya tidak membatalkan puasa. Berbeda soal dengan melakukan hubungan suami istri dengan sengaja di saat berpuasa. Itu jelas membatalkan."

Tak hanya itu, Prof. Nasaruddin juga menerangkan kalau orang yang dalam keadaan tertidur namun terlewat waktu salat—secara tidak sadar—dapat dimaklumkan, dengan catatan harus memenuhi kewajibannya dengan segera.

Mempelajari hal-hal yang makruh dilakukan saat berpuasa dapat membuat puasa kita lebih ampuh, dan semoga lebih diterima secara penuh oleh Allah SWT. Untuk itu, saksikan dialog seputar makruh saat berpuasa di bulan Ramadan bersama Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof. Nasaruddin Umar, yang telah tayang selengkapnya pada program spesial Ramadan Ba'da Magrib Episode 2, hanya di YouTube CXO Media.

[Gambas:Youtube]

[Gambas:Audio CXO]

(RIA/alm)

NEW RELEASE
CXO SPECIALS