Insight | General Knowledge

Menyorot Bullying di Institusi Pendidikan yang Kembali Merenggut Nyawa

Kamis, 08 Sep 2022 18:00 WIB
Menyorot Bullying di Institusi Pendidikan yang Kembali Merenggut Nyawa
Foto: CNN Indonesia
Jakarta -

Lingkungan pendidikan, apalagi pendidikan agama, seharusnya menjadi ruang yang aman untuk mengemban ilmu. Ironisnya, kasus kekerasan di institusi pendidikan masih marak terjadi, terutama bullying. Bahkan tak jarang perundungan ini memakan korban jiwa. Kasus terbaru yang menyita perhatian publik adalah meninggalnya seorang santri di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor 1, Ponorogo, Jawa Timur. Ia diduga dianiaya oleh dua orang kakak kelasnya.

Masalahnya, pengurus Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor dinilai menutup-nutupi penyebab kematian korban. Diketahui, korban yang berinisial AM meninggal dunia pada pukul 6 pagi. Namun keluarga AM yang tinggal di Palembang baru diberitahu pukul 10 pagi oleh seorang ustaz bernama Agus yang mewakili pihak pondok pesantren. Menurut keluarga korban, ustaz tersebut mengatakan bahwa penyebab kematian AM adalah karena kelelahan setelah mengikuti Perkemahan Kamis Jumat.

Namun pihak keluarga mencium adanya kejanggalan dan meminta agar kain kafan yang menutupi jenazah dibuka. Dari situ ibu korban mendapati terdapat luka lebam di sekujur tubuh korban. Setelah didesak, pihak pondok pesantren akhirnya mengakui kalau penyebab kematian AM adalah penganiayaan. Dalam press release terbaru, pihak pondok pesantren mengatakan mereka tak memiliki niatan untuk menutup-nutupi kasus, mengakui adanya dugaan penganiayaan, dan menyatakan komitmen untuk bekerjasama dengan pihak kepolisian.

[Gambas:Instagram]

Jejak Budaya Kekerasan di Institusi Pendidikan

Penganiayaan yang terjadi di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor menambah rentetan kasus kekerasan yang terjadi di institusi pendidikan. Bullying yang merenggut nyawa juga pernah terjadi di Pesantren Darul Arafah, Deli Serdang. Korban tewas dianiaya oleh seniornya karena dinilai "tidak disiplin".

Tak hanya di pesantren, kasus perundungan merupakan masalah yang terjadi di hampir semua lembaga pendidikan, termasuk institusi yang dikelola pemerintah. Misalnya, Institusi Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sudah berkali-kali jadi sorotan karena banyaknya kasus kekerasan yang terjadi di situ. Bahkan, kekerasan di IPDN pernah berujung pada meninggalnya dua orang praja dalam dua kasus yang berbeda.

Kasus-kasus di atas adalah puncak gunung es dari permasalahan bullying di lingkungan pendidikan. Selama periode 2016-2020, Komisi Perlindungan Anak Indonesia menerima 480 aduan dari korban bullying di lingkungan sekolah. Angka ini belum termasuk kasus-kasus kekerasan lain seperti kekerasan seksual yang juga marak terjadi di lingkungan pendidikan.

Tingginya kasus bullying menimbulkan pertanyaan: apakah kekerasan sudah terlanjur menjadi budaya dan dinormalisasi di institusi pendidikan? Sudah menjadi tugas utama dari institusi pendidikan untuk menanamkan nilai-nilai anti-kekerasan kepada peserta didiknya. Ketika kekerasan dianggap sebagai kewajaran di kalangan peserta didik, maka sampai kapanpun angka bullying tidak akan berhasil diatasi.

Di samping itu, kasus bullying yang terjadi di institusi pendidikan tidak seharusnya ditutup-tutupi. Seharusnya, memberikan keadilan bagi korban dan menghapuskan budaya kekerasan menjadi prioritas utama. Tidak semestinya perbuatan melanggar hukum diselesaikan secara kekeluargaan, apalagi jika itu dilakukan demi menjaga nama baik institusi.

[Gambas:Audio CXO]

(ANL/DIR)

NEW RELEASE
CXO SPECIALS