Insight | General Knowledge

They Don't Talk About: Homofobia

Kamis, 02 Jun 2022 19:00 WIB
They Don't Talk About: Homofobia
Foto: Daniel James/Unsplash
Jakarta -

Komunitas queer belum mendapatkan tempat aman di Indonesia. Hal ini kembali dibuktikan dengan meningkatnya wacana kriminalisasi LGBT pasca Deddy Corbuzier menerbitkan podcast-nya yang mengundang Ragil Mahardika dan pasangannya, Frederik Vollert. Setelah mendapat kecaman oleh banyak pihak, Deddy pun menyampaikan permintaan maaf ke publik dan menghapus konten tersebut dari kanal YouTube-nya. Namun, isunya tidak berhenti di situ.

Mungkin bagi Deddy, permasalahan sudah selesai begitu dia meminta maaf. Tapi, buntut dari konten yang dibuatnya adalah meningkatnya tekanan kepada kelompok queer. Bahkan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia Mahfud MD mendorong legislator untuk meresmikan RKUHP yang memuat pasal mengenai LGBT.

Ini bukan pertama kalinya kelompok queer mendapat stigma dan ancaman kriminalisasi. Pada tahun 2020, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengeluarkan kebijakan untuk memberantas perilaku LGBT dengan merazia semua tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi berkumpul pasangan sejenis. Kebijakan ini muncul setelah kasus Reynhard Sinaga ramai diperbincangkan. Menurut Mohammad Idris, LGBT adalah virus yang bisa menyebar sehingga tidak bisa menjadi urusan privat.

Dua kasus di atas menunjukkan bahwa setiap kali isu LGBT naik ke permukaan, ada kepanikan atau ketakutan massal yang muncul dari masyarakat. Dalam bayangan banyak orang, kaum LGBT adalah sekelompok orang yang tak memiliki Tuhan, mengancam moral bangsa, dan mampu 'menularkan' orientasi seksual mereka kepada orang lain. Banyak yang tak mau mengakui, tapi ketakutan ini adalah wujud dari homofobia yang tumbuh subur di Indonesia.

Istilah homophobia pertama kali dicetuskan oleh psikolog asal Amerika Serikat, George Weinberg, dalam bukunya yang berjudul Society and the Healthy Homosexual (1972). Ia mendefinisikan homofobia sebagai ketakutan yang muncul dari kaum heteroseksual ketika berada di dekat orang-orang homoseksual. Weinberg mengatakan, mereka yang memiliki prasangka dan ketakutan terhadap homoseksual adalah orang-orang yang irasional. Pasalnya, orang-orang homoseksual tidak memiliki kelainan dalam diri mereka.

Justru, menurut Weinberg, orang-orang yang menunjukkan perilaku homofobialah yang tidak sehat. Weinberg juga merupakan salah satu tokoh kunci dalam kampanye untuk menghapuskan homoseksualitas dari kategori penyakit mental dalam Diagnostic and Statistical manual of Mental Disorders yang disusun oleh American Psychiatric Association. World Health Organization sendiri memang telah menetapkan bahwa homoseksualitas bukanlah penyakit mental. Kendati demikian, mereka yang memiliki orientasi seksual ini masih dianggap sebagai 'pembawa penyakit' dan harus disembuhkan, entah itu melalui terapi konversi atau rukiah.

Homofobia sendiri memiliki banyak wujud; mulai dari hate-speech, perilaku yang mengintimidasi, hingga aturan yang diskriminatif.

Homofobia adalah sebuah fenomena budaya yang berkaitan dengan konteks sosial dari suatu wilayah. Gregory Herek, Profesor Psikologi dari University of California Davis menulis bahwa homofobia bisa dikaitkan dengan beberapa faktor yang mungkin memengaruhi pandangan orang-orang yang menganutnya. Beberapa di antaranya adalah: mereka tak pernah berinteraksi langsung dengan orang yang memiliki orientasi seksual gay, mereka cenderung mempercayai dan mempraktikkan gender secara tradisional (biner), dan mereka tumbuh di lingkungan yang intoleran.

Pembahasan mengenai homoseksualitas memang akan selalu menjadi debat kusir yang melibatkan argumen mengenai moral dan agama. Tapi, perilaku yang diskriminatif--apa pun bentuknya--tidak bisa dibenarkan. Kini, kelompok queer harus hidup dalam ketakutan sambil menunggu kepastian mengenai ancaman jerat hukum yang mengintai mereka.

[Gambas:Audio CXO]



(ANL/HAL)

NEW RELEASE
CXO SPECIALS