Insight | General Knowledge

ASIX: Terbang Melambung Kini Tergulung

Jumat, 18 Feb 2022 13:00 WIB
ASIX: Terbang Melambung Kini Tergulung
Ilustrasi kripto Foto: Pexels/Rodnae Production
Jakarta -

Token kripto ASIX, resmi diperkenalkan Anang Hermansyah dan Ashanty pada 27 Januari 2022 lalu. Kiprahnya di industri investasi aset digital Tanah Air, sempat menjadi perbincangan hangat di berbagai media massa dan di tengah masyarakat. Terlebih ketika sejumlah artis top Indonesia, seperti Judika, Kevin Aprilio hingga Ariel 'Noah', disebut telah membeli token kripto buah tangan Anang bersama CEO IDM token, MC Basyar, sehingga melambungkan nilai token ASIX secara positif di platform jual beli kripto pada saat itu.

Masyarakat yang melihat fenomena "to the moon" tersebut, kemudian berbondong-bondong membeli token ASIX, yang sekilas, memberi harapan kepada para pembelinya untuk menghasilkan cuan dalam waktu singkat. Meski demikian, kecemerlangan token ASIX justru runtuh begitu saja, ketika Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengeluarkan Tweet bahwa token kripto ASIX tidak termasuk aset kripto yang boleh diperdagangkan di Indonesia.

Pasca cuitan @InfoBappebti, nilai token ASIX yang sempat berada di level tinggi, terjun tergulung "to the bone". Hal ini lantas direspon dengan sigap oleh Anang dan Ashanty selaku owner token ASIX, dengan memproses pendaftaran token mereka ke Bappebti, agar segera menjadi legal di mata hukum. Meski begitu, masyarakat-yang masih awam-namun terlanjur memborong token ASIX karena ikut-ikutan tren (FOMO), tetap merasakan kekecewaan akibat rugi.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira mengungkap, potensi keuntungan aset kripto memang besar, namun risiko besar juga ada. Menurutnya, risiko besar investasi kripto seperti ASIX adalah uang bisa hilang 100 persen dalam sekejap. Risiko kerugian aset kripto bahkan lebih besar daripada portofolio investasi seperti reksa dana ataupun saham.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih memilah secara bijak, apabila hendak menginvestasikan uangnya ke aset kripto, serta tidak terpengaruh untuk berinvestasi hanya karena ikut-ikutan. Apalagi karena terpancing oleh teknik pemasaran yang mengandalkan public figure semata. Bijaknya, jika masyarakat secara luas memang ingin terjun ke dunia kripto, maka sebaiknya, pemahaman mendalam mengenai seluk-beluk industri tersebut wajib dipelajari secara saksama.

Nasib Token ASIX

Mengutip laman resmi token ASIX, token keluaran keluarga Anang tersebut ditujukan untuk mengundang investasi pada keberlangsungan proyek besar mereka, yaitu play-to-earn (P2E) games , ASIX NFT Marketplace, dan Nusantara Land Metaverse.

Sebagai sebuah token kripto, ASIX berada pada jaringan blockchain milik Binance dan sebelumnya hanya diperjualbelikan di platform kripto luar negeri, Pancakeswap hingga coingecko, yang bisa diakses secara global menggunakan Binance Smart Chain (BSC), dan tidak dipertukarkan menggunakan mata uang rupiah. Walau begitu, kesigapan Anang dan Ashanty untuk mendaftarkan token ASIX ke Bappebti beberapa waktu lalu, disebut oleh Wamendag Jerry Sambuaga sebagai langkah yang tepat, untuk segera bisa diperdagangkan secara resmi pada bursa kripto Indonesia, menyusul 229 aset lain yang telah terdaftar.

Meskipun sempat menuai polemik, token ASIX justru dikabarkan akan segera melantai di bursa kripto Indodax. Token ASIX juga diklaim telah lolos audit di dessert finance dan terbebas dari scam atau penipuan. Hal-hal tersebut, disinyalir terpicu oleh kembali meningkatnya kepercayaan investor, sebagai dampak dari penjelasan Bappebti beberapa hari sebelumnya.

Sementara itu, token ASIX yang pernah berada di angka sangat rendah yaitu 0,047 rupiah pada Kamis (10/2/2022) lalu, perlahan mengalami sejumlah kenaikan fluktuatif dan berada di angka 0,078 rupiah saat kami menulis artikel ini yakni Rabu, 16 Februari 2022, pukul 19.00 WIB. Untuk mendapat informasi lebih lanjut dari token ASIX, silakan berkunjung ke laman resminya, di www.asixtoken.com.

Memahami Cara Kerja Mata Uang Kripto

Cryptocurrency adalah suatu alat tukar digital yang terlindungi oleh sistem cryptography dalam mengamankan, mengontrol dan memverifikasi transaksi atau pertukaran aset di dalamnya. Secara sederhana, mata uang kripto merupakan alat tukar digital yang terdesentralisasi dalam teknologi enkripsi atau kriptografi, tanpa melibatkan perantara atau pihak ketiga--seperti yang ditemukan pada transaksi konvensional.

Keberadaan mata uang digital ini, dikontrol dan dikelola sepenuhnya oleh para pengguna mata uang itu sendiri. Selain itu, setiap transaksi di dalamnya tercatat pada suatu blockchain masing-masing penyedia mata uang kripto. Sejauh ini, terdapat banyak mata uang kripto di dunia, beberapa yang paling populer adalah Bitcoin, Ethereum, Cardano, Binance Coin, dan lain sebagainya. Umumnya, mata uang kripto dipergunakan sebagai aset investasi digital, atau juga sebagai alat tukar untuk aset berbasis digital seperti non-fungible token (NFT).

Dalam prosesnya, terdapat sejumlah alat tukar kripto yang bisa dipergunakan, yaitu koin kripto dan token kripto. Koin kripto berfungsi seperti mata uang pada umumnya, yang dapat dipakai transaksi ataupun disimpan secara digital, dan memiliki nilai. Koin kripto berada pada jaringan blockchain milik sendiri, seperti halnya Bitcoin, Ethereum, Binance Coin dan lain sebagainya. Sementara token kripto, merupakan aset digital yang menumpang pada blockchain lain, namun tetap bisa dipergunakan sebagai alat tukar aset digital.

Keberadaan token, biasanya mewakili atau merepresentasikan suatu utilitas tertentu, dan juga berfungsi sebagai alat pembayaran pada sebuah proyek digital. Lebih lanjut lagi, token terbentuk di dalam aplikasi terdesentralisasi, dan lebih mudah untuk dimanfaatkan pada sistem Keuangan terdesentralisasi (DeFi), dan NFT. Contohnya adalah token Polygon, yang merupakan platform kripto asal India, dan menumpang pada blockchain milik Ethereum, atau token ASIX yang berada pada blockchain milik Binance.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Memulai Investasi Berbasis Kripto

Secara menyeluruh, kegaduhan yang timbul akibat fluktuasi token kripto ASIX belakangan, seharusnya dapat membuat masyarakat awam berbenah, terlebih sebelum gegabah dalam berinvestasi di industri kripto. Selain itu, hal ini juga bisa dimaknai oleh para inovator token kripto lainnya di Indonesia, untuk mengedukasi masyarakat secara lebih lanjut, agar tidak timbul kesalahpahaman seperti kasus ASIX ini.

Polemik yang melibatkan token ASIX mungkin saja terjadi di masa datang, apalagi melihat tren industri kripto di kalangan masyarakat yang terus mengalami peningkatan. Oleh karena itu, sebelum mulai bertransaksi, masyarakat Indonesia sebaiknya memantau list aset kripto yang terdaftar di Bappebti, agar mendapatkan jaminan secara legalitas dari pemerintah. Lebih jauh lagi, memilih untuk terjun ke dunia kripto memerlukan analisa serta pemahaman yang baik, mengingat tingkat fluktuasi pada aset kripto terbilang sangat tinggi, bersifat spekulatif, dan tentunya sangat berisiko.

Melansir detik.com, CEO Indodax Oscar Darmawan menyarakankan para investor pemula kripto untuk terlebih dahulu melakukan riset, mengenai aset-aset kripto yang akan dibeli. Proses ini juga termasuk pemahaman mendalam mengenai seluk-beluk aset kripto dan bagaimana teknologi blockchain bekerja. Langkah selanjutnya adalah melakukan screening terhadap profil risiko masing-masing aset kripto dan menyadari bahwa kripto adalah investasi dengan fluktuasi yang tinggi. Setelah itu, analisis teknikal dan analisis fundamental suatu aset juga perlu dilakukan.

Analisis teknikal merupakan proses analisa pergerakan nilai aset kripto beberapa waktu ke belakang, sementara analisis fundamental dilakukan dengan melihat segala informasi finansial sebuah aset kripto dan teknologi di belakangnya. Hal ini juga dipengaruhi beberapa hal, seperti melihat nilai kapitalisasi pasar yang beredar, mengecek ketersediaan aset sesuai tingkat permintaan dan penawaran, memantau volume trading, mempelajari sumber daya manusia di belakangnya, menilik potensi roadblock suatu aset berdasarkan visi dan realisasi, hingga mengecek reputasi suatu aset pada listing berbagai DEX.

Selain itu, para pemain kripto juga wajib mengerti perkembangan situasi, dengan mengikuti berita atau tren baru di market. Saran paling umum bagi para pemain baru adalah, jangan berinvestasi karena ikut-ikutan (FOMO), serta memahami dampak FUD (fear, uncertainty, and doubt) sebelum mengambil keputusan. Selanjutnya, dana yang digunakan untuk investasi kripto juga harus dicermati. Jika ingin berinvestasi, maka sebaiknya menyesuaikan nominal dengan kemampuan, atau dengan kata lain jangan pakai "uang panas". Di dunia kripto, lebih disarankan pula untuk melakukan diversifikasi aset atau istilahnya, tidak menaruh telur di dalam satu keranjang.

Sebelum terlalu jauh menjalani atau tersesat di dunia kripto, para calon investor juga harus memiliki strategi tertentu yang sesuai dengan tujuan. Hal ini berkaitan dengan cara mengambil keputusan dengan tepat tanpa dipengaruhi rasa tamak. Kemudian, apabila tingkat volatilitas sedang tinggi, maka mengonversi aset kripto volatil menjadi aset yang lebih stabil juga lebih disarankan, demi menghindari risiko terburuk akibat anjloknya pasar.

Dalam dunia kripto, lonjakan nilai suatu aset hingga ratusan atau bahkan ribuan persen dalam jangka waktu singkat atau "to the moon", bukan berarti aset tersebut benar-benar berkualitas dan berpotensi menguntungkan untuk jangka panjang. Sebaliknya, kenaikan drastis ini justru dapat disebabkan oleh antusiasme pembelian yang meninggi akibat rasa FOMO di antara para investor, yang turut memungkinkan aset tersebut menjadi proyek rug pull.

Agar terhindar dari fenomena semacam rug pull, para investor wajib melakukan riset pada developer aset secara detail, seperti mengecek rekam jejak tim pengembang, siapa orang di belakang proyek tersebut, dan organisasi apa yang mengawasi mereka. Calon investor juga bisa memantau aktivitas on-chain suatu aset kripto, termasuk volume perdagangan aset dalam beberapa waktu terakhir, jumlah likuiditas aset, hingga melihat apakah ada Decentralisation Exchange (DEX) yang mendaftarkannya sebagai aset yang sah.

Suatu proyek lebih berpotensi menjadi rug pull apabila memiliki jumlah perdagangan yang kecil dan hanya terdaftar pada sedikit DEX. Selain itu, mengecek pemegang aset yang beredar melalui block explorer juga bisa dilakukan oleh para calon investor. Yang terakhir, adalah memantau perkembangan suatu aset pada berita ter-update atau dengan menyelaraskan info dengan opini atau respon komunitas-komunitas kripto dalam memandang aset tertentu.

[Gambas:Audio CXO]

(RIA/DIR)

NEW RELEASE
CXO SPECIALS