Insight | General Knowledge

Identitas Digital Siap Menggantikan E-KTP

Jumat, 28 Jan 2022 10:00 WIB
Identitas Digital Siap Menggantikan E-KTP
Foto: detikcom Andhika Prasetia
Jakarta -

Kartu Tanda Penduduk berbasis Elektronik atau E-KTP, beredar sejak 2011 di tengah masyarakat Indonesia. Namun sepanjang perjalanannya, proses pendistribusian E-KTP kerap kali menemui hambatan dan menyebabkan berbagai masalah. Lebih parahnya, proyek ini juga menjadi lahan mega-korupsi senilai Rp 5,9 triliun oleh oknum-oknum pejabat beberapa tahun lalu.

Terlepas dari rekam jejak E-KTP yang kurang mulus dan bermasalah itu, saat ini Pemerintah Indonesia melalui Kemendagri malah tengah menyiapkan pergantian kartu identitas penduduk Indonesia. E-KTP yang berupa fisik (blanko) seperti sekarang, akan berubah menjadi digital ID atau identitas digital yang disebut lebih inovatif dan memudahkan, karena bisa disimpan di gawai pribadi penduduk.

Seperti yang kita ketahui bersama, fotokopi E-KTP selama ini telah menjadi syarat bagi berbagai urusan dan kepentingan kependudukan. Fungsi elektronik yang tidak berjalan dengan baik itulah yang akan diperbaiki dengan adanya inovasi identitas digital. Selain itu, pemerintah juga tengah mengupayakan satu data kependudukan yang terpadu, sehingga E-KTP digital ini akan memudahkan tracing penduduk di suatu wilayah.

"KTP elektronik mulai tahun 2021 ini sudah mulai diterapkan sebagai identitas digital di 50 kabupaten kota sehingga ke depan tidak perlu fotokopi-fotokopi lagi," ucap Dirjen Dukcapil Kemendagri, Prof Zudan Arif Fakrulloh, Jumat (31/12/21). Nantinya, semua penduduk yang sudah memegang E-KTP atau akan mencetaknya, akan beralih menggunakan inovasi identitas digital ini.

Pada penerapannya, belum diketahui secara pasti bagaimana bentuk identitas digital ini, namun kemungkinan besar akan berformat foto melalui aplikasi atau file digital lain. Sementara itu, inovasi identitas digital ini juga diharapkan dapat meminimalisir penyalahgunaan data E-KTP seperti yang terjadi sekarang. Oleh karena itu, E-KTP digital nantinya akan dibarengi QR code, kode verifikasi, dan autentikasi.

Zudan juga menambahkan bahwa tidak ada lagi konsep KTP elektronik hilang, E-KTP akan didigitalkan dalam HP dan ada QR Code-nya. "Kalau HP hilang, ikut hilang itu identitas digitalnya. Nanti minta lagi ke Dukcapil, dikirim ke nomor HP yang baru," tambahnya. Program ini disebut akan terintegrasi dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan diterbitkan oleh pelayanan adminduk secara daring, sehingga bisa memudahkan proses pengurusan administrasi masyarakat.

Secara umum dapat kita lihat bahwa, peralihan E-KTP dari bentuk fisik dan digital ini bertujuan untuk mendigitalisasi data kependudukan demi mengimbangi arus teknologi dan memudahkan pelayanan publik; selain itu identitas digital ini juga dibuat untuk memberi keamanan identitas penduduk sehingga terhindar dari tindak pemalsuan. Akhirnya, jika benar E-KTP fisik akan segera beralih secara digital, semoga penerapannya akan jauh lebih baik dari yang sebelum-sebelumnya, dan benar-benar mampu mengatasi keruwetan birokrasi administrasi seperti yang terjadi sekarang.

[Gambas:Audio CXO]



(DIR)

NEW RELEASE
CXO SPECIALS