Interest | Home

Mau Punya Rumah Pakai KPR 35 Tahun, Gimana Skemanya?

Senin, 22 Jan 2024 20:00 WIB
Mau Punya Rumah Pakai KPR 35 Tahun, Gimana Skemanya?
Foto: Propertek
Jakarta -

Generasi muda saat ini—Milenial dan Gen Z—dianggap akan sulit mempunyai rumah sendiri karena beban biaya hidup sehari-hari, beban keuangan orang tua, dan kebutuhan anak yang harus dipenuhi. Menurut survei yang dilakukan oleh CNBC Indonesia, pada 2021 lalu, 48,7 persen masyarakat produktif (25-45 tahun) Indonesia adalah generasi sandwich alias punya tanggungan finansial atas dua generasi keluarganya.

Untuk memecahkan permasalahan ini, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang mempersiapkan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan jangka waktu hingga 35 tahun untuk generasi Milenial dan Gen Z.

Rencana ini juga merupakan langkah pemerintah secara bertahap menuju zero backlog di 2045, di mana angka backlog di Indonesia masih mencapai 12,71 juta unit pada 2021. Sejarah skema tersebut sedang dikaji oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI) Kementerian PUPR yang mengadopsi skema dari KPR di Jepang yang dianggap sukses. Lantas, seperti apa skemanya?

Chief economist PT Tabungan Negara Tbk (BTN) Winang Budoyo mengatakan untuk skema KPR 35 tahun ini sebaiknya menggunakan suku bunga berjenjang.

"Kami melihat opsi suku bunga berjenjang akan menguntungkan bagi pihak nasabah dan bank, karena secara historis, kemampuan nasabah cenderung akan naik seiring berjalannya waktu," kata Widang seperti dikutip Antara.

Skema suku bunga berjenjang berarti setelah melewati periode tertentu, suku bunga akan naik bertahap. Ia mengusulkan kenaikan bertahap dilakukan dalam jangka waktu 10 tahun lamanya.

"Secara historis, kami melihat bahwa dalam jangka waktu 10 tahun, kondisi perekonomian nasabah KPR sudah meningkat dibandingkan pada saat pertama kali mengambil KPR," ujarnya.

Winang menyambut positif rancangan skema KPR flat 35 tahun yang akan mendongkrak sisi demand karena nasabah akan memiliki cicilan yang lebih rendah. Walaupun pemerintah belum menerangkan secara rinci bagaimana skema KPR tersebut, namun bisa dilihat bahwa ini akan menjadi salah satu solusi bagi kamu yang bermimpi memiliki rumah impian sendiri.

(DIR/alm)

NEW RELEASE
CXO SPECIALS