Saat ini, masyarakat tengah dikhawatirkan dengan isu pemblokiran rekening dormant alias rekening yang tidak memiliki riwayat transaksi apapun selama beberapa waktu. Masyarakat yang takut dengan pemblokiran ini pun akhirnya memilih berbondong-bondong mengambil uangnya yang berada di bank demi menyelamatkan uang yang telah mereka simpan.
Untuk menjawab keresahan tersebut, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memaparkan persoalan ini dalam LPS Financial Festival 2025 yang diadakan di Surabaya pada 6-7 Agustus 2025 di Dyandra Convention Center.
Dana Nasabah Tetap Aman
Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjamin Simpanan dan Resolusi Bank, Didik Madiyono/ Foto: CNBC Indonesia |
Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjamin Simpanan dan Resolusi Bank, Didik Madiyono mengatakan, masyarakat tak perlu khawatir soal isu tersebut.
"Kemarin agak-agak gaduh-gaduh sedikit ya, kalau simpanannya tidak aktif 3 bulan, disita, dibekukan oleh PPATK. Jangan khawatir kalau nyimpan di bank nggak aman," tukas Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjamin Simpanan dan Resolusi Bank, Didik Madiyono saat membuka LPS Financial Festival di Surabaya, Rabu (6/8).
Chief Economist LPS, Muhammad Rifqi pun menjelaskan bahwa lembaga ini juga akan menjaga dana nasabah karena merupakan salah satu peran dan fungsi LPS yang diamanatkan undang-undang. Jika suatu perbankan termasuk perbankan kecil yakni Bank Perekonomian Rakyat (BPR) mengalami masalah sehingga dilakukan penutupan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dana nasabah akan secara otomatis dikembalikan ke pemiliknya dalam waktu 5 hari kerja.
"Klaimnya sangat cepat. Jadi kalau ada BPR, kalau ada BPR tutup, 5 hari kerja (cair). Kemudian langsung dibayar sama LPS hanya butuh 5 hari kerja. Itu sangat membantu bagi para nasabah yang nabung di BPR," jelasnya.
Untuk diketahui, pembayaran klaim yang dilakukan LPS hanya berlaku pada klaim layak bayar yang memenuhi syarat sesuai dengan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS, sebagaimana telah beberapa kali diubah. Terakhir dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Adapun syarat penjaminan LPS sebagaimana dimuat dalam website LPS adalah tercatat pada pembukuan bank, tingkat bunga yang diterima tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, serta tidak terindikasi melakukan fraud dan/atau terbukti melakukan fraud (tindak pidana di bidang perbankan).
Terkait pembayaran klaim penjaminan, LPS akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi untuk menentukan simpanan yang layak dibayar. Selain diumumkan di kantor bank, pengumuman status penjaminan simpanan nasabah juga dapat dilihat pada website LPS pada aplikasi Informasi Status Simpanan Layak bayar/Tidak Layak Bayar yang dapat diakses di apps.lps.go.id.
Selain itu, dalam menjaga dana nasabah pun kepercayaan masyarakat terhadap institusi perbankan, LPS dan Lembaga-lembaga yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) akan melakukan kolaborasi dan menyelaraskan kebijakan.
"Tergabung KSSK, ada 4 anggotanya LPS, Kemenkeu (Kementerian Keuangan), BI (Bank Indonesia), OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Ini diamanatkan untuk jaga sistem keuangan Indonesia sejak 2016 kita bersinergi," sebut Rifqi.
Sementara itu, LPS Financial Festival hadir pada 6-7 Agustus di Surabaya untuk membantu masyarakat meningkatkan literasi keuangan, memperluas wawasan generasi muda, dan mendorong terciptanya ekosistem keuangan yang inklusif dan berkelanjutan. Melalui rangkaian kegiatan edukatif dan interaktif, festival ini bertujuan memberdayakan generasi muda melalui pengetahuan keuangan.
LPS Financial Festival Surabaya hari pertama menampilkan beberapa tokoh senior, seperti Pendiri CT Corp Chairul Tanjung, Ketua dan Ketua Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun.
Selain itu, akan hadir juga beberapa tokoh dari berbagai kalangan seperti Anggota Dewan Komisioner LPS Didik Madiyono, Mantan Menteri Kebudayaan Prof. Dr. Mohammad Nuh, Bankir Profesional Winardi Legowo, hingga Cak Lontong serta Raffi Ahmad.
Tidak ketinggalan, akan turut hadir antara lain Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dadak, Anggota Komisi XI DPR Wihadi Wiyanto, dan Presiden Direktur PT HM Sampoerna Ivan Cahyadi. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi juga akan hadir dan menyampaikan keynote speech pada hari kedua.
Masing-masing tokoh akan menyampaikan pandangannya terhadap berbagai hal yang menyangkut sektor keuangan, tentunya dalam upaya meningkatkan literasi keuangan berdasarkan pengalaman mereka sebagai praktisi dan pembuat kebijakan.
(DIR/DIR)
Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjamin Simpanan dan Resolusi Bank, Didik Madiyono/ Foto: CNBC Indonesia