Insight | General Knowledge

Sebelum Ikut Pemilu 2024, Cek Caranya dan Coba Simulasinya!

Selasa, 13 Feb 2024 18:30 WIB
Sebelum Ikut Pemilu 2024, Cek Caranya dan Coba Simulasinya!
Foto: Istimewa
Jakarta -

Pemilu 2024 bukan hanya ajang memilih calon presiden dan calon wakil presiden saja, tapi juga 4 Tingkatan Calon Legislatif (MPR, DPR, DPRD, DPD) yang pilihannya lebih dari 250 ribu calon. Dalam pemilu serentak, pemilih akan diberikan 5 surat suara yang dibedakan secara warna; abu-abu untuk surat suara Presiden dan Wakil Presiden; merah untuk suara anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD); kuning untuk surat suara anggota DPR; biru untuk surat suara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD); dan hijau untuk surat suara anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Berdasarkan fakta, mayoritas pemilih tidak mengenal caleg yang akan mereka pilih. Mereka cenderung memilih berdasarkan testimoni orang atau dari komunikasi baliho. Tetapi, nyatanya foto-foto caleg yang sering kita jumpai di jalanan tersebut tidak semua ditampilkan pada surat suara. Selain capres/cawapres dan calon DPD, surat suara untuk tingkatan legislatif lainnya hanya berisikan sederet nomor urut dan nama para kandidat.

Sehingga, sebelum 14 Februari tiba, ada baiknya kamu kenalan terlebih dahulu dengan tampilan surat suara di pemilu nanti. Apalagi jika kamu merupakan first time voter.

Komunitas Goodkind menyediakan sebuah platform simulasi Pemilihan Umum 2024 mendatang yang bisa kamu kunjungi untuk mempelajari tata cara mencoblos yang benar. Caranya terbilang mudah. Kamu cukup mengunjungi laman goodkind.id dan masukkan domisilimu, pastikan sesuai dengan alamat yang tertera di KTP. Untuk memulai simulasi coblos-mencoblosmu, kamu bisa klik pilihan "Cara Nyoblos Yang Benar!" untuk melihat contoh surat suara yang sah dan tidak sah.

Goodkind juga akan menampilkan para kandidat 4 Tingkatan Calon Legislatif yang diurutkan sesuai partai. Di sini, kamu bisa mempelajari profil para kandidat seperti rekam jejak, visi & misi, ataupun riwayat pendidikan, pekerjaan, dan organisasi. Dalam kolom profil, akan muncul juga jejak visual kandidat yang pernah diwartakan.

Kalau sudah yakin akan pilihanmu, waktunya mengetahui tata cara pencoblosan saat pemilu nanti agar suara yang kamu berikan terhitung sah.

Jika sudah berada di TPS dan mendapatkan surat suara, hal pertama yang perlu kamu pastikan ialah surat suara yang tidak rusak, terlipat, dan belum tercoblos sama sekali. Pemberian suara untuk paslon presiden pilihanmu bisa dengan menempatkan tanda coblos pada nomor urut, foto, nama salah satu pasangan calon, atau gambar partai politik. Ingat, hanya satu kali coblos saja, ya!

Sementara untuk calon legislatif, tanda coblos bisa diletakkan pada nomor atau gambar partai politik dan/atau nama calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota pada kolom yang disediakan.

Setiap tanda coblos harus diberikan tepat dalam kolom atau tidak melebihi garis tabel deretan para kandidat. Jadi, jangan asal coblos, ya!

Terakhir, jangan lupa untuk memasukkan masing-masing surat suara ke dalam kotak yang sesuai dengan jenis pemilihannya. Sebagai tanda bahwa kamu telah menggunakan hak pilih, biasanya kamu akan diminta untuk mencelupkan salah satu jari ke dalam tinta yang sudah disediakan.

Jadi, sudah siap memilih di Pemilu 2024 nanti?

[Gambas:Audio CXO]

(cxo/alm)

NEW RELEASE
CXO SPECIALS