Insight | General Knowledge

Vaksin HPV Digratiskan, Upaya Cegah Kanker Serviks Perlu Jadi Perhatian

Kamis, 25 May 2023 18:00 WIB
Vaksin HPV Digratiskan, Upaya Cegah Kanker Serviks Perlu Jadi Perhatian
Ilustrasi vaksin HPV Foto: Pexels
Jakarta -

Sebagai upaya preventif untuk mengatasi tingginya kasus kanker, Kementerian Kesehatan akan memberikan vaksin HPV secara gratis. Tahun lalu, Menteri Kesehatan sendiri sudah menetapkan vaksin HPV sebagai salah satu vaksin wajib untuk masyarakat.

Dengan adanya program vaksin gratis ini, vaksin HPV bisa dilakukan dengan lebih merata dan terjangkau untuk semua. Berdasarkan keterangan resmi Kemenkes, vaksin ini akan diberikan secara serentak di 34 provinsi kepada anak perempuan yang duduk di kelas 5 dan 6 SD. Pemberian vaksin gratis ini akan dilakukan bersamaan dengan program imunisasi nasional.

Menurut survei Global Burden of Cancer Study (Globocan) 2020, kanker serviks menempati posisi kedua sebagai kasus kanker terbanyak yang diidap perempuan Indonesia, yaitu sebesar 17.2 persen atau 36.663 kasus. Sedangkan dari jumlah kasus ini, tingkat kematiannya sebesar 9 persen atau sekitar 21.000 kasus.

Sayangnya, kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pencegahan dini kanker serviks belum terbentuk. Lebih lanjut, pengecekan rutin untuk mendeteksi kanker serviks seperti pap smear dan HPV DNA masih belum menjadi layanan kesehatan yang umum diketahui oleh banyak orang. Serviks sendiri merupakan leher rahim berfungsi untuk memproduksi lendir yang membantu menyalurkan sperma dari vagina ke rahim saat berhubungan seksual.

Selain itu, serviks juga berfungsi melindungi rahim dari bakteri. Kanker serviks berbeda dengan kanker rahim, di mana sel-sel kanker tumbuh di serviks yang menjadi pintu masuk rahim dari vagina. Penyebab kanker serviks adalah infeksi virus Human Papilloma (HPV), virus ini bisa menular lewat hubungan seksual atau kontak langsung dengan kulit penderita.

Gejala kanker serviks baru akan muncul di stadium lanjut, sehingga langkah pencegahan sejak dini amatlah penting. Apalagi, kanker serviks adalah satu-satunya kanker yang bisa dicegah lewat vaksinasi. Lalu, apakah perempuan dewasa masih bisa menerima vaksin HPV?

Idealnya, vaksin HPV diberikan kepada anak berusia di bawah 14 tahun atau di atas 14 tahun tapi belum aktif secara seksual. Sementara itu, perempuan dewasa yang sudah aktif secara seksual sebenarnya masih bisa menerima vaksin HPV. Hanya saja, dampaknya mungkin tidak terlalu efektif sebab ada kemungkinan sudah terpapar dengan virus HPV.

Meski demikian, langkah preventif masih bisa dilakukan dengan melakukan skrining atau deteksi kanker serviks. Skrining bisa dilakukan dengan 3 cara, pertama yaitu tes inspeksi visual asam asetat atau IVA dengan meneteskan cairan asam asetat pada area kelamin. Kedua yaitu pap smear, dengan mengambil sampel dari leher rahim. Ketiga, tes HPV DNA dengan mengecek adanya unsur genetik dari virus HPV.

Melansir CNN, pemerintah juga telah memulai uji coba pemeriksaan kanker serviks secara gratis, dimulai dari DKI Jakarta. Namun program ini hanya diperuntukan bagi perempuan berusia 30-50 tahun atau yang sudah menikah. BPJS sendiri telah mengalokasikan Rp 9 triliun untuk layanan skrining, termasuk kanker. Sehingga, pemeriksaan kanker serviks ini bisa diakses di seluruh puskesmas.

Program vaksin HPV dan tes HPV DNA gratis yang sudah dimulai oleh pemerintah merupakan langkah positif yang harus diapresiasi, mengingat layanan kesehatan ini seharusnya bisa dijangkau oleh semua kalangan. Namun selain itu, pemerintah dan tenaga kesehatan harus lebih gencar melakukan sosialisasi terkait pentingnya vaksinasi dan skrining kanker serviks. Masyarakat harus diyakinkan, bahwa ini adalah sesuatu yang mereka butuhkan dan mereka bisa mendapatkannya dengan mudah.

[Gambas:Audio CXO]

(ANL/DIR)

NEW RELEASE
CXO SPECIALS