Insight | General Knowledge

Meski Sudah Minta Maaf, Kasus Baim dan Paula Tetap Diproses

Senin, 03 Oct 2022 16:15 WIB
Meski Sudah Minta Maaf, Kasus Baim dan Paula Tetap Diproses
Foto: Instagram
Jakarta -

Baim Wong dan Paula Verhoeven menyampaikan permintaan maaf usai konten prank kasus KDRT yang dibuatnya menuai kritik pedas. Selain meminta maaf lewat unggahan media sosial, mereka juga mendatangi Polsek Kebayoran Lama untuk meminta maaf secara langsung kepada anggota kepolisian. Sebelumnya, polisi memang berencana untuk memanggil Baim dan Paula untuk dimintai keterangan. Pemanggilan ini merupakan buntut dari konten prank kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dibuat oleh Baim dan Paula beberapa waktu lalu.

Dalam konten video yang diunggah ke YouTube pada hari Minggu (2/10) tersebut, Paula mendatangi Polsek Kebayoran Lama dan berpura-pura menjadi korban KDRT. Sontak, konten ini langsung mendapat kritik pedas dari warganet. Meski Baim dan Paula telah meminta maaf, pihak kepolisian tetap berencana untuk memproses kasusnya. Pasalnya, tindakan yang dilakukan oleh Baim dan Paula dapat dikenakan hukum pidana terkait membuat laporan palsu. Berdasarkan pasal 220 KUHP, siapapun yang secara sengaja membuat laporan palsu, bisa dihukum penjara paling lama 1 tahun 4 bulan.

Baim dan Paula memang sudah sepatutnya dimintai pertanggungjawaban atas konten yang mereka buat. Selain nirempati, konten seperti ini merugikan orang-orang yang menjadi korban KDRT sesungguhnya. Kasus KDRT di Indonesia sendiri masih menempati posisi sebagai salah satu kasus kekerasan terhadap perempuan dengan jumlah tertinggi. Komnas Perempuan mencatat bahwa sepanjang tahun 2004-2021, ada 544.452 kasus KDRT.

Di samping itu, masih banyak korban KDRT yang sulit untuk melaporkan atau enggan untuk melaporkan kekerasan yang mereka alami. Kekerasan yang terjadi di ranah privat seringkali sulit untuk diintervensi, atas dalih apa yang terjadi antara suami istri seharusnya menjadi 'dapur'. Padahal, korban KDRT berhak mendapatkan perlindungan. Belum lagi, masih banyak korban kekerasan yang menerima victim-blaming baik dari pihak kepolisian maupun masyarakat. Sedangkan apa yang dilakukan Baim dan Paula ini bisa menyebabkan kemunduran bagi perjuangan yang sudah dilakukan oleh dan untuk korban-korban KDRT.

Entah apa yang menginspirasi Baim dan Paula untuk membuat konten ini. Yang jelas, tidak ada yang diuntungkan dari konten seperti ini, kecuali mungkin pembuat konten yang mencari sensasi. Semoga ke depannya, pembuat konten bisa berpikir secara jernih dan yang terpenting, memiliki empati. Sehingga, konten-konten nirempati seperti ini tidak lagi muncul di media.

[Gambas:Audio CXO]

(ANL/DIR)

NEW RELEASE
CXO SPECIALS