Insight | General Knowledge

Dilema Budaya Hewan Pekerja dan Eksploitasi

Senin, 29 Aug 2022 13:00 WIB
Dilema Budaya Hewan Pekerja dan Eksploitasi
Ilustrasi delman Foto: Detikcom
Jakarta -

Sudah bukan menjadi hal yang aneh lagi jika kita melihat berbagai pekerjaan yang membutuhkan tenaga atau kemampuan hewan. Memang tidak dapat kita mungkiri bahwa hewan memang memiliki kemampuan lebih bila dibandingkan dengan manusia dalam kegiatan tertentu, mulai dari fisiknya yang lebih besar dan kuat hingga inderanya yang lebih sensitif. Oleh hal itulah, mempekerjakan hewan dalam bidang tertentu kini sudah menjadi hal yang dianggap lumrah bahkan menjadi bagian dari budaya.

Sebagai contohnya, kuda yang memang faktanya memiliki tenaga sangat kuat karena susunan tulang dan otot yang berbeda dari hewan lainnya, hingga dapat membawa beban sampai 181 kilogram di punggungnya sambil berlari, seringkali kita temui di berbagai daerah sebagai angkutan umum yang biasa dikenal dengan delman atau andong. Delman atau andong adalah kendaraan transportasi tradisional yang beroda dua, tiga atau empat yang tidak menggunakan mesin tetapi menggunakan kuda sebagai penggantinya. Peminat delman tidak perlu dipertanyakan, karena transportasi ini merupakan salah satu budaya unik asli Indonesia yang dijadikan hiburan, sehingga menarik minat wisatawan domestik maupun luar negeri.

Namun yang membuat hal ini menjadi polemik adalah fakta bahwa banyak kejadian di mana kuda-kuda delman atau andong yang menarik kereta dan penumpang ini pingsan di pinggir jalan karena berbagai faktor. Salah satu kasus yang sempat disorot oleh media adalah kejadian pingsannya kuda delman yang ada di Jalan Raya Cijerah, Bandung, Jawa Barat, pada bulan Desember tahun lalu. Netizen pun turut berkomentar mengenai hal yang sering terjadi di berbagai daerah ini. Jika kuda memiliki stamina yang sangat kuat untuk berlari dan mengangkut beban sudah mencapai titik dimana mereka pingsan dan tidak sanggup untuk berdiri dengan sempurna lagi, hal ini menandakan bahwa energi yang mereka miliki sudah terkuras habis. Apalagi diketahui mereka kerap tidak diberikan makanan dengan nutrisi yang memadai. Bagaimana tidak, berkelana jauh berjam-jam dengan muatan yang sangat berat atau bahkan melebihi kemampuannya.

Tidak hanya faktor kelelahan dan kekurangan nutrisi saja, kuda-kuda delman atau andong yang harus jalan beriringan dengan kendaraan bermotor juga kerap menjadi faktor lain yang mempengaruhi stamina mereka. Bahkan, ada sebuah kasus lainnya di berbagai daerah yang membuat kuda-kuda ini jatuh dan pingsan karena mendengar suara klakson mobil dan motor di jalanan yang macet. Tidak jarang juga kuda-kuda yang pingsan dan terkapar di jalan ini tetap dipecut kusir agar tetap bangun. Yang menyedihkannya lagi bila kita mengingat kembali bahwa kuda-kuda delman atau andong ini bekerja di cuaca yang panas atau hujan dan berkelana jauh hanya untuk memberikan keuntungan bagi si kusir dan hiburan untuk wisatawan.

[Gambas:Youtube]

Tidak hanya delman atau andong, sirkus dan atraksi aneka hewan juga merupakan sebuah budaya yang mempekerjakan hewan sebagai penghibur. Tak hanya di Indonesia namun berbagai belahan dunia menikmati atraksi mereka sebagai hiburan yang mengasyikkan. Dilihat dari kacamata para penikmatnya, melihat hewan-hewan buas dapat jinak dan mampu mengikuti arahan dari manusia adalah hal unik yang menyenangkan. Padahal, tanpa disadari untuk membuat hewan buas yang memiliki naluri liar, lalu dibuat jinak dengan cara yang kejam membuat mereka tersiksa. Dilansir dari treehugger, bayangkan saja untuk membuat mereka menuruti keinginan manusia, hewan-hewan di sirkus sering dipukul, disetrum, ditendang, atau dikurung dan dibiarkan kelaparan. Dengan begitu, mereka patuh dan mampu mengikuti instruksi melakukan trik.

Bahkan jika sirkus memang tidak melakukan kekejaman sebagai metode pelatihannya, konsep sirkus itu sendiri adalah bentuk kekerasan pada hewan. Hal ini dikarenakan terdapat berbagai trik sulit dan berbahaya bagi para hewan, contohnya adalah hewan-hewan yang dipaksa membuat gerakan tertentu seperti berdiri, bersepeda, atau melompat layaknya manusia. Inilah yang membuat otot, sendi, atau tulang mereka cedera. Hewan berkaki empat seperti gajah, atau beruang misalnya, sering dibuat berdiri bertumpu kaki belakang atau bahkan menyeimbangkan diri dengan satu kaki. Sehingga, hewan-hewan ini terpaksa melakukan apa yang diminta karena dikendalikan oleh rasa sakit, takut dan lapar.

.Ilustrasi penyiksaan hewan/ Foto: PETA

Selain hewan-hewan yang dijadikan hiburan manusia, kekerasan terhadap hewan juga kerap ditemukan pada lembaga-lembaga pemerintah yang menggunakan hewan seperti anjing untuk menjadi pelacak. Contohnya adalah anjing K-9 atau Detasemen K-9 yang juga dikenal dengan Detasemen Anjing Pelacak. Anjing dengan ras German Sheperd, Rottweiler, Doberman Pinscher, Labrador Retriever, Belgian Malinois, Giant Shnautzer, Boxer, Great Dane, Bullmastiff, dan Staffordshire Terrier ini seringkali digunakan oleh pihak kepolisian untuk membantu dalam hal menemukan bahan peledak, operasi pelacakan narkoba, dan operasi pengamanan.

Anjing-anjing dengan radar indera penciumannya yang tinggi ini dilatih sejak berusia muda untuk dapat membedakan mana objek yang berbahaya dan mana yang tidak dengan membiarkan mereka untuk mengendus berbagai jenis narkotika dan instrumen berbahaya lainnya. Dengan cara ini, mereka dapat memiliki berbagai jenis komplikasi kesehatan yang membuatnya tidak memiliki umur yang panjang.

Keberadaan hewan di sekeliling kita memang memberikan andil besar dalam keberlangsungan hidup manusia secara natural, seperti penyedia bahan pangan hingga hanya sekedar teman hidup sehari-hari. Meskipun begitu, bukan berarti kita dapat terus-menerus memanfaatkan hewan hanya untuk keuntungan manusia saja, terlebih lagi hingga menyakiti mereka. Padahal, di Indonesia sudah terdapat Undang-undang yang mengatur perihal larangan eksploitasi dan kekerasan pada hewan. Salah satu pasal dalam Undang-Undang (UU) No. 18 tahun 2009 dan UU No. 41 tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan mengatur bahwa setiap orang dilarang untuk menganiaya dan/atau menyalahgunakan hewan yang mengakibatkan hewan menjadi cacat dan/atau tidak produktif.

Tidak hanya itu, ada pula Peraturan Pemerintah (PP) No. 95 tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan juga menjamin kesejahteraan hewan dengan menerapkan prinsip kebebasan hewan. Kebebasan hewan yang dimaksud ini adalah bebas dari rasa lapar dan haus; bebas dari rasa sakit, cidera dan luka; bebas dari ketidaknyamanan, penganiayaan dan penyalahgunaan; dan bebas untuk mengekspresikan perilaku alaminya.

Namun sayangnya, masih banyak oknum tertentu yang belum paham mengenai hal ini atau mungkin hanya sekedar minim rasa simpati dan empati kepada hewan hanya karena mereka tak bisa mengeluh layaknya manusia. Apalagi hukuman dari pelanggaran kedua aturan ini dapat dikatakan cukup ringan dan tidak dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku. Ditambah, aparat penegak hukum kerap kali meremehkan laporan-laporan terkait dengan kasus yang melibatkan hewan, sehingga perihal kekerasan dan eksploitasi hewan masih langgeng hingga sekarang. Entah sampai kapan.

[Gambas:Audio CXO]

(DIP/DIR)

NEW RELEASE
CXO SPECIALS