Insight | General Knowledge

Pelaku Pariwisata Lakukan Aksi Mogok Usai Tarif Masuk Pulau Komodo Naik

Kamis, 04 Aug 2022 14:04 WIB
Pelaku Pariwisata Lakukan Aksi Mogok Usai Tarif Masuk Pulau Komodo Naik
Ilustrasi komodo Foto: iStock
Jakarta -

Sejak tanggal 1 Agustus, berbagai pelaku pariwisata di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, bersepakat untuk melakukan mogok dan menghentikan semua layanan jasa pariwisata. Aksi mogok ini merupakan buntut dari keputusan pemerintah untuk meningkatkan tarif masuk ke Taman Nasional Komodo dan Pulau Padar. Selama ini, tarif masuk ke Taman Nasional Komodo adalah Rp 150 ribu per orang untuk sekali kunjungan, sedangkan kini tarifnya menjadi Rp 3,75 juta per orang dan berlaku setahun penuh.

Pemerintah mengatakan alasan di balik kenaikan tarif ini adalah untuk membatasi jumlah pengunjung sehingga mendukung kegiatan konservasi, baik konservasi satwa komodo maupun konservasi ekosistem alam yang menjadi habitat komodo. Pasalnya, masifnya kegiatan pariwisata turut menjadi pendorong rusaknya lingkungan alam di Taman Nasional tersebut. Misalnya saja, beberapa waktu lalu viral kelakuan wisatawan yang menyalakan petasan di kawasan konservasi.

.Pulau Komodo/ Foto: Pexels

Dinilai Merugikan Warga Setempat

Berdasarkan pernyataan dan tuntutan resmi dari Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata Manggarai Barat, setidaknya ada tiga alasan mengapa kebijakan kenaikan tarif ini merugikan masyarakat setempat.

Pertama, meski masyarakat Labuan Bajo mendukung kegiatan konservasi, tapi kebijakan ini dinilai bisa mempengaruhi pendapatan warga sekitar yang bergantung pada sektor pariwisata. Pasalnya, kenaikan tarif tersebut akan membuat Taman Nasional Komodo menjadi kawasan wisata eksklusif yang hanya bisa diakses oleh wisatawan dari kelas atas. Dengan adanya pembatasan ini, jumlah wisatawan akan berkurang drastis. Padahal, sektor pariwisata Labuan Bajo masih dalam tahap pemulihan pasca pandemi.

Kedua, kebijakan ini ditakutkan akan menyebabkan monopoli bisnis. Hal ini dikarenakan PT Flobamor, selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ditetapkan sebagai pengelola tunggal atas pariwisata Taman Nasional Komodo dan Pulau Padar. Sehingga, ditakutkan hal ini akan menimbulkan persaingan bisnis yang tidak sehat.

Ketiga, kebijakan ini dianggap meminggirkan masyarakat setempat. Sejak Labuan Bajo direncanakan menjadi kawasan wisata eksklusif, masyarakat setempat sudah berkali-kali mendesak pemerintah untuk menghentikan pembangunan masif yang merusak ekosistem Labuan Bajo. Menurut Formapp, kerusakan lingkungan yang terjadi di Labuan Bajo bukanlah karena warga lokal, melainkan karena perusahaan swasta yang membangun resort-resort eksklusif di kawasan tersebut.

.Aksi mogok para pelaku pariwisata Labuan Bajo/ Foto: Detikcom

Peserta Aksi Ditangkap dan Mengalami Kekerasan Fisik

Meski aksi protes di Labuan Bajo berjalan damai, Polres Manggarai Barat menangkap 42 orang peserta aksi dan 10 orang di antaranya mengalami kekerasan fisik. Menurut kepolisian, mereka ditangkap karena mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di objek vital nasional. Melansir Floresa.co, 42 orang tersebut ditangkap ketika sedang melakukan bakti sosial memungut sampah sebagai bagian dari aksi mogok mereka. Selain itu, beberapa pemuda yang sedang berkumpul di sebuah kafe tak jauh dari polres juga mengalami kekerasan dari aparat. Terkait kekerasan aparat, di Twitter juga beredar video yang menangkap aksi aparat ketika melakukan penangkapan warga setempat.

Masifnya aksi penolakan di Labuan Bajo mendorong 1000 personel gabungan dari TNI dan Polri untuk ikut diturunkan demi mengamankan situasi. Namun hal ini menjadi pertanyaan karena warga setempat menggelar aksi secara damai. Dugaan adanya kekerasan aparat ini menambah kritis situasi di Labuan Bajo yang hingga kini belum menemui titik terang.

[Gambas:Audio CXO]



(ANL/DIR)

NEW RELEASE
CXO SPECIALS