Insight | General Knowledge

Warga Thailand Siap Tanam Ganja di Rumah!

Rabu, 08 Jun 2022 17:01 WIB
Warga Thailand Siap Tanam Ganja di Rumah!
Foto: Pixabay
Jakarta -

Perjalanan legalisasi ganja di Thailand akhirnya membuahkan keputusan baru. Per hari Kamis, 9 Juni 2022, rakyat Thailand akan diperbolehkan untuk memiliki, mengolah, hingga menanam ganja dan ganja industri di rumah masing-masing untuk keperluan medis dan kuliner. Perizinan terbit setelah tanaman ganja keluar dari daftar narkotika Kategori 5 oleh pemerintah Thailand. Untuk bisa menanamnya, warga Thailand dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi bernama Pluk Kan, yang dikelola oleh Badan Pangan dan Obat-obatan setempat.

Meski ganja telah boleh ditanam secara bebas, Pemerintah Thailand masih mengawasi pendistribusian ganja, khususnya pada produk ekstrak ganja berkadar Tetrahydrocannabinol (THC) melampaui 0,2 persen, yang mana masih dianggap sebagai narkotika Kategori 5. Jadi, per 9 Juni, penjual atau pembeli ganja berkandungan THC di atas 0,2 persen harus mengantongi lisensi penjualan narkotika dari pemerintah. Hal serupa juga berlaku untuk siapapun yang hendak menjual tanaman ganja secara komersial.

.Budidaya ganja di Thailand/ Foto: East Asia Forum

Sementara itu, Divisi Pengendalian Mariyuana dari BPOM Thailand menyatakan bahwa bagian tertentu pada tanaman ganja dan hemp (ganja industri), juga diperbolehkan untuk dijadikan bahan makanan atau minuman. Yang mana mencakup bagian biji hemp, kulit batang, ranting, serat, akar, dan daun, sesuai aturan dari Kementerian Kesehatan Masyarakat, yang juga bertindak sebagai otoritas pemberi perizinan resep makanan atau minuman ber-THC yang diajukan oleh para pengusaha kuliner.

Sedangkan penggunaan ganja untuk kepentingan rekreasional, yakni untuk dihisap sebagai rokok belum sepenuhnya. Pemanfaatan ganja secara rekreasional sendiri masih dibahas oleh para pemangku kewenangan, melalui draf panduan pengendalian bau asap mariyuana, yang mengatur tentang asap rokok ganja. Draf tersebut menyebutkan bahwa, jika asap rokok ganja mengganggu warga, maka penghisapnya dapat ditindak secara pidana, dengan ancaman paling berat tiga bulan kurungan penjara dan/atau dikenakan denda kurang dari 2.500 baht atau sekitar Rp 10,5 juta.

.Ilustrasi ganja/ Foto: Pixabay

Selain itu, dengan diberlakukannya regulasi baru mengenai ganja per 9 Juni ini, Pemerintah Thailand juga menganulir hukuman bagi 4000-an narapidana kasus ganja yang tengah menjalani hukuman, dan akan segera membebaskan mereka semua di bawah kendali Departemen Pemasyarakatan. Lebih jauh lagi, Pemerintah Thailand juga sedang menggarap beberapa rancangan Undang-Undang lainnya, terkait pendistribusian ekspor dan impor.

Ganja, secara luas memang dikenal memiliki banyak manfaat. Selain dipergunakan sebagai bahan medis dan kuliner, ganja industri atau hemp juga dapat diolah menjadi biodiesel; dimanfaatkan sebagai bahan baku produk kecantikan; menjadi material utama bahan sandang dan perlengkapan lainnya, dan masih banyak lagi. Langkah besar yang ditetapkan Pemerintah Thailand ini, juga membuat negara ini menjadi salah satu pemain bisnis ganja baru, menyusul beberapa negara lain seperti Uruguay, China, hingga Amerika Serikat. Kemudian, keputusan legalisasi ganja ini juga diharap dapat menggaet banyak wisatawan mancanegara ke Thailand, dengan ganja sebagai daya tarik utamanya.

[Gambas:Audio CXO]

(RIA/DIR)

NEW RELEASE
CXO SPECIALS